Global-hukumindonesia.id, Cianjur - Media Global Hukum Indonesia melakukan kunjungan ke Gudang Bulog Cianjur terkait dugaan praktik beras oplosan yang melibatkan beras Bulog. Temuan Polda Jawa Barat pada pertengahan Agustus lalu menunjukkan adanya keterlibatan beras Bulog dalam praktik tersebut. Dalam proses penyidikan, Polda Jawa Barat telah menghadirkan ahli dari berbagai universitas dan menetapkan beberapa pengusaha sebagai tersangka. (19/9/2025).
Sorotan Publik Terhadap Bulog Cianjur,
Kinerja Bulog Cianjur kini menjadi sorotan publik, terutama terkait sistem kerja dan pengawasan internal yang seharusnya mencegah kebocoran distribusi beras. Beberapa pertanyaan muncul, seperti: (1) Apakah ada kelemahan prosedural dalam sistem kerja Bulog Cianjur?..., (2) Atau justru ada permainan dari oknum di dalam tubuh Bulog?
Keterlibatan Oknum Pegawai Bulog,
Media Global Hukum Indonesia melakukan investigasi mendalam untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas Bulog Cianjur. Dalam beberapa kunjungan ke Gudang Bulog Cianjur, tim Media Global Hukum Indonesia tidak pernah menemukan Kepala Bulog Cianjur di tempat, sehingga menimbulkan tanda tanya besar terkait transparansi dan tanggung jawab lembaga tersebut.
Kasus Beras Oplosan di Jawa Barat,
Polda Jawa Barat telah membongkar praktik kecurangan dalam produksi dan peredaran beras tidak sesuai standar mutu di beberapa lokasi, termasuk Cianjur. Omzet yang diraih oleh para pelaku mencapai miliaran rupiah. Para tersangka dijerat dengan Pasal 62 jo Pasal 8 ayat (1) huruf a dan f UU Perlindungan Konsumen, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda hingga Rp2 miliar
Tim investigasi Media Global Hukum Indonesia berkunjung ke Gudang Bulog Cianjur, berkali-kali namun Kepala Bulog Cianjur tidak pernah berada di tempat. Hal ini tentu semakin menimbulkan tanda tanya besar terkait transparansi dan tanggung jawab lembaga tersebut.
Sebagai bentuk kontrol sosial, Media Global Hukum Indonesia berkomitmen untuk terus melakukan investigasi mendalam, guna memastikan transparansi, akuntabilitas, dan mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan oknum pegawai dalam praktik dugaan beras oplosan tersebut.
Upaya Penindakan,
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri akan menindak tegas praktik beras oplosan karena merugikan masyarakat dan bertentangan dengan instruksi Presiden untuk menjaga kualitas dan distribusi pangan. Beberapa produsen besar telah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang dalam proses penyidikan. (Agus Heri Mulakir/Agung/redaksimghijabar@gmail.com)
Social Header