Global-hukumindonesia.id, Banyuasin - Nasib naas yang dialami Sabrina Mapaja Riskilah Binti Randi, sorang balita yang baru berumur 2,3 tahun. Balita tersebut mengalami nasib tragis yang membuatnya meninggal dunia.
Ia diduga terjatuh dan tenggelam di
teras Rumah kontrakan orang tuanya yang beralamat di Lorong Damai Desa Sungsang II Kecamatan Banyuasin II , Senin (15/9/2025).
Berdasarkan Kartu Keluarga (KK)
orang tuanya, korban Sabrina Mapaja Riskilah beralamat di RT 004 Dusun II Desa Sungai Benuh, Kecamatan Sadu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi.
Polsek Sungsang sekira pukul 14.00 WIB, telah mendapatkan informasi adanya Anak Balita yang hilang terjatuh di air dan tenggelam yang berada di teras Kontrakan korban yang beralamat di lorong Damai Laut RT 01 RW 01 Desa Sungsang.
Adanya informasi tersebut, Kapolsek Sungsang Iptu Fariz Muhammad, SH., beserta Anggota Polsek Sungsang langsung mendatangi TKP untuk melakukan pencarian di seputaran tempat hilangnya korban.
Dalam.pencarian ini Kapolsek Sungsang beserta anggotanya turut didampingi Satpol Airud Polres Banyuasin Bripka Endik Transmianto serta Kades Desa Sungsang II H Alexander, SIP., dan Masyarakat setempat
"Sekira pukul 16.00 WIB, korban berhasil ditemukan oleh Warga yang membantu mencari dengan cara menyelam ke dasar air yang tidak jauh dari Rumah kontrakan korban", terang Kapolsek Sungsang Iptu Fariz Muhammad.
Korban yang bernama Sabrina Mapaja Riskilah Binti Randi ditemukan dalam posisi tenggelam didasar air dan setelah ditemukan kemudian korban langsung dibawah kerumah duka.
"Keadaan korban dengan diperiksa dari Pihak Puskesmas Sungsang yakni Bidan Veni Oktasari Am.Keb, yang menyatakan bahwa korban telah meninggal Dunia (MD)", ujarnya.
Kepala Desa Sungsang II H Alexander beserta keluarga besar yang diwakilkan Kakek korban an Samsul mengucapkan terimakasih kepada Kapolsek Sungsang beserta Anggota, Satpol Airud Polres Banyuasin dan Masyarakat setempat.
Ucapan terima kasih ini karena telah berperan aktif dalam pencarian korban yang tenggelam diperairan lorong damai Desa Sungsang II yang telah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.
"Diprediksi dipastikan korban terjatuh dan tenggelam dengan waktu sekitar 2 jam didalam air sehingga nyawa korban tidak tertolong lagi dikarenakan banyak tertelan air", ungkapnya.
Saat ini Polsek Sungsang berkoordinasi dengan pihak keluarga karna telah ditemukannya korban, apakah akan dilakukan visum untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut atas ditemukannya korban dalam kondisi meninggal Dunia.
"Namun untuk saat ini pihak korban
tidak meminta dilakukan visum dan sudah mengikhlaskan kejadian ini", pungkasnya. (HumasPolresBanyuasin/Adel)
Social Header