Global Hukum Indonesia, Banyuwangi
- Innalillahi....ternyata kenaikan Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB) tidak hanya terjadi di Kabupaten Pati dan Jombang saja, tetapi juga terjadi di Kabupaten Banyuwangi,
Rabu 6 Agustus 2025 kemarin lusa, rapat paripurna DPRD Kabupaten Banyuwangi mengesahkan perubahan peraturan daerah No.1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, demikian halnya penjelasan Ketua Asosiasi BPD Kabupaten Banyuwangi, Rudi Hartono Latif kepada awak media online ini melalui perpesanan via akun WhatsApp, Sabtu (09/08/2025), Jam 10.51 WIB.
Menurut Rudi Latif, panggilan akrabnya, ada 14 pasal yang dirubah, yang mana beberapa hal tarifnya diturunkan, seperti halnya tempat karaoke yang sebelumnya tarifnya 50% turun menjadi 40%, tapi yang teramat sangat disayangkan.. . justru Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) naik 200%, dan ini untuk rakyat kecil dan menengah, sedangkan untuk orang kaya tetap tidak ada perubahan, bebernya.
Masih jelas Rudi Latif, sebelumnya pada Perda termaksud telah diberlakukan tarif progresif, untuk NJOP dibawah 1 miliar dikenakan tarif 0,1%, untuk NJOP 1 - 5 miliar dikenakan tarif 0,2%, dan untuk NJOP 5 miliar ke atas dikenakan tarif 0,3%, kemudian melalui perubahan itu, semua disamaratakan menjadi satu tarif sebesar 0,3%, artinya yang semula tarifnya 0,1% berdasarkan peraturan baru itu menjadi tarifnya 0,3%, Naik 200%, ungkapnya.
Selanjutnya kata Rudi Latif, momentum bulan Agustus disaat rakyat Banyuwangi merayakan hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia, justru mendapatkan kado tarif upeti yang semakin mencekik, ini amat sangat disayangkan, terlebih lagi perekonomian saat ini belum benar-benar baik, dan taraf kesejahteraan mayoritas masyarakat Banyuwangi belum sebenar-benarnya meningkat lebih sejahtera, "ini harus ditolak", tegasnya.
Masih jelas Rudi Latif, Kemarin beberapa aktivis telah berkumpul dan bersepakat, demi rakyat menolak kenaikan pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan gerakan ini dinamakan "Forum Banyuwangi Bergerak".
Kemudian dipenutup penjelasannya Rudi Laitf menambahkan, Gerakan rakyat Pati yang melakukan penggalangan kekuatan untuk melakukan aksi demonstrasi pada tanggal 13 Agustus 2025 mendatang telah menginspirasi kawan-kawan di Kabupaten Banyuwangi, oleh karenanya "Forum Banyuwangi Bergerak" memutuskan akan mendirikan POSKO RAKYAT mulai hari minggu besok, di depan Kantor Pemkab Banyuwangi, pungkasnya. (Mtf)
Social Header