Breaking News

Pj Bupati Bangka Jantani Ali Lantik Tiga Kades PAW, Agar Mendorong Inovasi Potensi Pedesaan

Global-hukumindonesia.id, Bangka - Penjabat (Pj) Bupati Bangka, Jantani Ali, resmi melantik tiga kepala desa pengganti antar waktu (PAW) tahun 2025 dalam sebuah acara yang berlangsung khidmat di Gedung Graha Maras, Rabu (02/7/2025).

Pelantikan ini dihadiri antusias oleh masyarakat dari ketiga desa serta keluarga besar para kepala desa yang dilantik.

Adapun ketiga kepala desa yang kini resmi mengemban amanah adalah Muhammad Solehan sebagai Kepala Desa Kemuja, Ahmad Zainudin sebagai Kepala Desa Pagarawan Kecamatan Merawang, dan Abdul Mutollib sebagai Kepala Desa Petaling Banjar Kecamatan Mendo Barat.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Jantani Ali menegaskan pentingnya peran kepala desa sebagai pembantu masyarakat. Ia menekankan agar para kepala desa mampu menjalin kerja sama dan komunikasi yang baik dengan berbagai pihak, mulai dari perguruan tinggi, media, hingga masyarakat desa itu sendiri.

“Penting untuk menjadi perhatian bahwa kepala desa dapat mengembangkan potensi desa untuk kemajuan. Saya berpesan, kembalikanlah desa itu menjadi desa yang benar-benar kita kenal sebagai desa petani atau peternak. Mulailah dari sekarang digerakkan pertanian juga peternakan", tegas Jantani. (Ali Rachmansyah)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA