Breaking News

Gubernur Jabar Diminta Ikut Andil Terkait Proyek Taman Alun-alun Gadobangkong yang Diduga Sarat Korupsi

Global-hukumindonesia.id, Sukabumi -  Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi diminta ikut andil dalam menyikapi proyek taman Alun alun gadobangkong yang berlokasi di wilayah Palabuhanratu, kabupaten Sukabumi, bahwa proyek tersebut diduga sarat dengan Korupsi.

Pasalnya, Proyek pembangunan Taman Alun alun gadobangkong tersebut ada kerugian Negaranya,hal itu dikatakan Oleh Inspekstorat Provinsi jabar kepada forum komunitas Wartawan Sukabumi Bersatu (FKWSB) Saat di Komfirmasi beberapa waktu lalu.

Namun sangat disayangkan pihak Inpekstorat Provinsi jawa Barat tidak mau angkat bicara berapa kerugian Negaranya terkait proyek Taman Alun alun gadobangkong ini.

Namun Saat ini dugaan atas adanya kerugian Negaranya tentang gadobangkong itu sudah disikapi oleh pihak Kejati Jawa Barat.

Dan menurut Kejati Jabar melalui kepala seksi penerangan Hukum (Kasi penkum) kejati jabar mengatakan, bahwa proyek taman Alun alun ini masih tahap penyelidikan dan pengembangan", tuturnya. 

Menurut Rd. Hadi Haryono ketua umum forum komunitas wartawan sukabumi Bersatu mengatakan, "kita meminta kepada Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat harus ikut Andil agar menyikapi proyek taman Alun alun gadobangkong yang diduga sarat dengan Korupsi", terang Hadi.

"Karena proyek Taman wisata Alun alun gadobangkong itu dibiayai dari Anggaran Pemerintah provinsi jawa Barat melalui Dinas Perkim Jabar", jelasnya.

"Bahkan saat ini dugaan proyek Taman wisata Alun alun ini sudah ditangani oleh kejaksaan tinggi jawa Barat, maka dari itu gubernur jawa barat segera lah meminta ke pihak Inspekstorat provinsi jawa Barat, kejati jawa barat, dengan tujuan agar bisa secepatnya pihak kejati bisa memutuskan berapa kerugian Negara atas proyek tersebut secara gamblang", tegas Hadi.

"Karena masyarakat kabupaten Sukabumi sangat menunggu kepastian Hukumnya atas adanya dugaan korupsinya tentang pembangunan proyek Taman Alun alun gadobangkong tersebut, dan masyarakat kabupaten sukabumi secara gamblang sekali lagi bisa mengetahui berapa kerugian Negaranya", ungkap Hadi.

"Dan kita meminta kepada pihak Kejati Jawa Barat bisa bekerja secara profesional, handal, berkualitas dan terpercaya di mata masyarakat dalam menyikapi dugaan korupsi pada proyek Pembangunan Taman wisata gadobangkong itu", pungkas Hadi. (D Martin )
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA