Breaking News

Dua Pria Ditemukan Tewas Tersambar Petir di Area Perkebunan Kelapa Sawit

Global-hukumindonesia.id, Aceh Tamiang - Dua orang mayat pria Jonni (29thn) sebagai petani, dan rekannya Davi Akbar (18thn) merupakan anak pelajar ditemukan tidak bernyawa, keduanya warga Dusun Perjuangan Kampung (red-Desa) Sidodadi, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang. Minggu (13/07/2025).

Penemuan jenazah tersebut, di areal perkebunan kelapa sawit PT Desa Jaya Blok 26 Desa Sidodadi sekira pukul 08.00 Wib.

Hal tersebut, Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, S.H, M.H, melalui Kasi Humas, Iptu Ismail mengatakan "Kronologis kejadian penemuan jenazah, informasi dari para saksi, sebelumnya korban Jonni pada Sabtu, (12/07) minta izin kepada istrinya Lidyawati untuk mencari brondolan buah kelapa sawit dilokasi milik PT Desa Jaya Blok 26 bersama rekannys Davi Akbar.

"Waktu terus berganti, Lidyawati (Istri) sangat khawatir suaminya belum juga kembali karena hujan deras disertai angin kencang  dan sambaran petir.

"Pukul menunjukan 22.00 Wib, Suaminya (korban) juga belum kembali kerumah. Istrinyapun bergegas melapor kepada Mulyanto selaku Kepala Dusun Perjuangan. Selanjutnya Kepala Dusun beserta warga setempat mencari kedua korban ke lokasi areal perkebunan sawit milik PT. Desa Jaya Blok 26 namun tidak ditemukan, dikarenakan sudah larut malam pencarian di berhentikan dilanjutkan esok hari", ujar Iptu Ismail selaku Kasi Humas.

Lanjut kasi Humas Polres Aceh Tamiang "Pada hari Minggu, (13/07/2025) sekira pukul 06.00 Wib, Datok Penghulu (red- Kepala Desa) Sidodadi mengumpulkan warga guna pencarian korban dan dibagi menjadi 3 (tiga) kelompok.

"Dari keterangan saksi, dalam pencarian, Derry Ansyah dan Sutrisno beserta warga lainnya menemukan Jonni dalam keadaan tengkurap dan Davi Akbar dalam keadaan terlentang sudah tidak bernyawa.

"Atas penemuan korban, dari salah satu warga melaporkan ke Datok Penghulu Kampung Didodadi, atas penyampaian warga, ia langsung bergegas ke tempat kejadian peristiwa (TKP) bahwa korban meninggal dunia akibat  tersambar petir. Korban Jonni  bagian wajah hitam dan korban Davi Akbar berwarna hitam di kaki sebelah kiri.

"Atas penemuan korban, Datok Penghulu melaporkan ke pihak Bhabinkamtibmas Polsek Kejuruan Muda. Kemudian korban diantar  ke rumah duka untuk dilakukan Fardhu kifayah", ujarnya lagi. 

Kasi humas menambahkan "Berdasarkan data, identifikasi, serta informasi dari lapangan juga dari para saksi, penyebab kematian korban di duga akibat tersambar petir di areal kebun Kelapa Sawit milik  PT. Desa Jaya, diketahui keseharian korban untuk mencari brondolan kelapa sawit di areal PT. Desa Jaya.

"Pihak keluarga menerima dengan ikhlas atas kematian korban dan tidak menempuh jalur hukum, dan korban akan dikebumikan di TPU kampung Desa Sidodadi", tambah Iptu Ismail. Berita dihimpun humas Polres Aceh Tamiang. (Ls)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA