Global-hukumindonesia.id, Aceh Tamiang - Kepala Lapas Kelas IIB Kualasimpang, Mudo Mulyanto, A.Md.IP., S.H., M.M., didampingi Pejabat struktural lakukan kunjungan silaturahmi ke Bupati Aceh Tamiang Irjen Pol (Purn) Drs. Armia Fahmi, M.H., di Pendopo, Kecamatan Kota Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang. Kamis (12/06/2025).
Pada kunjungan tersebut, sebelumnya berkunjung ke Kantor Bupati Aceh Tamiang disambut baik oleh Wakil Bupati Ismail, S.E., dan Kepala Dinas Syariat Aceh Tamiang, Syamsul Rizal, S.Ag., MAP., membahas terhadap narapidana terkait pelanggaran Qanun Syariat, tentang penerapan eksekusi hukum oleh Dinas Syariat Aceh Tamiang. Disisi lain membahas saran-saran pembentukan program kerohanian para warga binaan Lapas Kualasimpang.
Usainya pembahasan tersebut, Kepala Lapas didampingi Pejabat struktural melanjutkan kunjungan ke Pendopo yang disambut langsung oleh Bupati Aceh Tamiang, Irjen. Pol (Purn). Drs. Armia Pahmi, M.H., dalam rangka silaturahmi dan diskusi ringan, sekaligus penyampaian tentang Over Capacity Lapas Kualasimpang, serta membahas beberapa hal yang berkaitan dengan kebutuhan Lapas Kelas IIB Kualasimpang.
Kunjungan silaturahmi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Lapas Kualasimpang dan Pemerintahan Kabupaten Aceh Tamiang dalam meningkatkan pelayanan dan pembinaan bagi warga binaan", ujar Kepala Lapas Kelas IIB Kuala Simpang Mudo Mulyanto, melalui telpon seluler WhatsApp menyampaikan kepada media Global-hukumindonesia.id.
Menindak lanjuti hal tersebut, Bupati Aceh Tamiang Drs. Armia Fahmi, M.H., mengajak Kepala Lapas untuk mengembangkan program kreatif bagi warga binaan pemasyarakatan, dan mendukung upaya Lapas Kualasimpang dalam mencapai predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)", ucap Bupati. (Ls)
Social Header