Global-hukumindonesia.id, Jambi - Direktorat Binmas Polda Jambi melalui Subdit Babhinkamtibmas akan melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Cara pengisian IKDK (Indek Keamanan Desa atau Kelurahan) kepada Bhabinkamtibmas Jajaran Polda Jambi.
Untuk Jajaran Polres Tebo merupakan kegiatan yang kedua yang sebelumnya kegiatan tersebut dilakukan di Polresta Jambi.
Program IKDK ini merupakan tindak lanjut dari hasil rakernis Koorbinmas Baharkam untuk malaksanakan sosialisasi ke jajaran kepada seluruh Bhabinkamtibmas.
Dengan IKDK ini diharapkan nantinya akan didapatkan hasil gambaran suatu wilayah itu Aman, Cukup Aman dan Kurang Aman. Setelah didapatkan hasilnya diharapkan kedepannya pimpinan akan memberikan Jukrah bagaimana suatu daerah dapat berubah menjadi Aman dapat dipertahankan, yang cukup aman menjadi naik Aman, yang kurang aman setidak tidaknya dapat berobah menjadi daerah Cukup Aman.
Pengisian IKDK ini dapat hasil yg benar apabila Para bhabinkamtibmas mengisinya sesuai keadaan yg sebenarnya tentang wilayahnya.
Dalam kesempatan ini
Dir Binmas Polda Jambi AKBP Henky Poerwanto, SIK., MM., menyampaikan, "agar Bhabinkamtibmas harus serius dalam mendengarkan Tata Cara pengisian IKDK ini tanyakan apabila belum mengerti, karena IKDK ini ujung tombak terdepannya adalah para Babhinkamtibmas, karena dia lebih mengetahui situasi keadaan desa wilayahnya", tuturnya. (Viryzha)
Social Header