Global-hukumindonesia.id, Sukabumi - Telah terjadi dugaan intimidasi serta ancaman terhadap Dua orang Nelayan.
Ancaman serta dugaan Intimidasi terhadap dua Nelayan ini dilakukan oleh dua orang pejabat.
Dua orang pejabat tersebut adalah seorang oknum kepala Desa dan oknum Anggota DPRD kabupaten Sukabumi dari fraksi PPP berinisial H.dri.
Hal ini menuai banyak sorotan dari kalangan masyarakat kabupaten Sukabumi maupun masyarakat luas.
Pasalnya oknum kades serta oknum Anggota DPRD ini sangat tidak bermoral.
Dengan kejadian itu Akhirnya Dua Nelayan yang didampingi pengacaranya melaporkan secara resmi kepada Polres sukabumi..., berita bersambung. (Hadi/FKWSB)
Social Header