Breaking News

Terkait Body Shaming, BK DPRD Kabupaten Batanghari Akan Menggelar Tertutup

Global-hukumindonesia.id, Batanghari  - Maraknya pemberitaan di media sosial terkait Body Shaming Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Batanghari, Irwanto, saat dikonfirmasi oleh tim awak media pada Senin (5/5/2025) sore, membenarkan bahwa ada laporan terkait kasus bully yang menjurus pada kasus pelecehan dan penghinaan, yang dilakukan oleh sesama anggota DPRD Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.

DIa menyatakan, terkait kasus ini BK DPRD Kabupaten Batanghari akan menggelar sidang pada Selasa (06/05/2025) jam 10.00 Wib.

"Iya, laporannya sudah kami terima, dan Selasa pagi akan gelar sidang etik", kata Irwanto.

Namun, sidang itu tertutup untuk umum dan media massa pun tak memiliki akses untuk mengikuti jalannya persidangan. Sidangnya tertutup, nanti setelah selesai sidang, baru ada waktu untuk  sesi wawancara media", Ujarnya.

Saat ditanya siapa melaporkan siapa?..., Irwanto masih menutupi identitas pelapor dan terlapor. 

Namun, hanya mulut botol yang bisa ditutup dan begitu banyak mulut di lingkungan DPRD Kabupaten Batanghari, yang membeberkan betapa besar dan mengkhawatirkannya kasus pelecehan dan penghinaan tersebut. Apalagi, dalam kasus ini yang menjadi korban adalah seorang perempuan, seorang publik figur.

"Yang melaporkan kasus ini cuma satu orang, tapi sebenarnya semua anggota dewan yang perempuan pernah dan sering mendapatkan pelecehan secara verbal", ungkap seorang anggota DPRD Kabupaten Batanghari melalui sambungan seluler. 

Mirisnya, pelaku adalah anggota dewan dua periode, berasal dari PKB, sosok tokoh masyarakat di Muara Bulian dan pernah menjadi ketua masjid. 

Ini cukup Parah dan saya pastikan masalah ini sebenarnya dari dulu sering terjadi dan baru kali ini ada yang melaporkan. Ini adalah puncak dari semua yang dipendam selama ini.

Narasumber ini malah menyarankan, "kasus ini lebih baik menjadi delik aduan ke polisi. Ini jelas pidananya dan dia tidak layak menjadi anggota dewan. Memalukan", katanya.

Betapa tidak, dari keterangan sejumlah anggota dewan tim media ini memperoleh informasi, terlapor ini kerap melontarkan perkataan-perkataan kotor, tidak senonoh yang menjurus pada kata-kata merendahkan derajat orang lain dan sangat jauh dari norma yang selama ini menjadi pagar adab di melayu Jambi. 

"Dia itu tidak layak menjadi tokoh masyarakat", ucap seorang pemuka masyarakat saat mendapatkan kabar ini. (Dir)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA