Breaking News

Ketua DPRD Muaro Jambi Turun Langsung Cek Kondisi Aliran Sungai di Desa Kota Karang yang di Tutup Pertamina

Global-hukumindonesia.id, Muaro Jambi - Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag., Turun langsung  cek kondisi aliran sungai yang diduga ditutup oleh pihak Pertamina di desa kota karang. (Kamis, 22 Mei 2025).

Kegiatan pengecekan aliran sungai di desa kota karang ketua DPRD Muaro Jambi didampingi langsung Anggota DPRD Muaro Jambi Dari Fraksi demokrat, Fraksi Gerinda tokoh masyarakat, ketua RT.01 dan masyarakat sekitar.

Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta langsung mendengarkan keluhan masyarakat akibat dampak aliran sungai yang diduga ditutup untuk aktivitas pengeboran milik Pertamina.

Warga menyampaikan dampak ditutup nya warga mengeluhkan rumah sebelumnya tidak kena banjir, akibat dari tertutupnya aliran sungai warga mengalami kebanjiran.

Keluhan yang sama juga disampaikan Ketua RT.01 beliau mengatakan semenjak dirinya menjabat mendapatkan laporan warga, rumahnya terdampak banjir. Diduga akibat dampak dari penutupan aliran sungai.

Aidi Hatta, S.Ag., mengatakan, "Kegiatan hari ini memastikan langsung dari laporan masyarakat dan tokoh masyarakat adanya aliran sungai yang ditutup oleh pihak Pertamina,

Tepat dibelakang saya aliran sungai ditutup,aliran sungai ini merupakan akses masyarakat waktu itu untuk mencari ikan dan juga hal lainnya,

Dan juga ada lapangan bola kaki maupun rumah warga ikut terdampak banjir", kata Aidi Hatta.

Lanjutnya menjelaskan, "dalam waktu dekat ini kita akan memanggil pihak Pertamina, perangkat desa maupun pemerintah kabupaten Muaro Jambi terkait penutupan aliran sungai ini", jelasnya. (Viryzha)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA