Breaking News

Ketua DPRD Muaro Jambi Soroti Kerusakan Jalan Akibat Lalu Lintas Kendaraan Perusahaan

Global-hukumindonesia.id, Muaro Jambi - Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta menyoroti kerusakan jalan milik pemerintah daerah yang diduga disebabkan oleh lalu lintas kendaraan milik perusahaan dengan tonase berlebih.

Ia meminta perusahaan-perusahaan yang menggunakan jalan kabupaten secara rutin untuk turut bertanggung jawab terhadap perbaikan infrastruktur tersebut.

"Kami minta perusahaan yang melintas di jalan milik Pemkab Muaro Jambi ikut berkontribusi. Jangan hanya menggunakan tanpa memperhatikan dampaknya terhadap infrastruktur publik", tegas Aidi Hatta, Kamis (1/5/2025).

Politisi Partai Amanat Nasional itu menekankan bahwa kerusakan jalan berdampak langsung pada aktivitas masyarakat, mulai dari sektor ekonomi, pendidikan, hingga logistik.Jalan berlubang, bergelombang, bahkan tergenang air saat hujan, menimbulkan keluhan dan risiko kecelakaan bagi pengguna jalan.

Menurut Aidi, dengan panjang jalan kabupaten mencapai 1.180 kilometer dan keterbatasan anggaran APBD, tidak memungkinkan untuk dilakukan perbaikan secara menyeluruh tanpa dukungan eksternal.

"Saat ini kami hanya bisa mengandalkan program Gerakan Sapu Lobang. Tapi itu belum cukup. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah daerah dan perusahaan pengguna jalan", ujarnya.

Ia menyayangkan masih banyak perusahaan yang tidak memberikan kontribusi, padahal armada berat mereka setiap hari melintasi jalan kabupaten yang dibangun dari dana publik.

Aidi berharap kolaborasi dapat segera diwujudkan untuk menjaga kelayakan jalan yang merupakan urat nadi perekonomian warga Muaro Jambi.

"Kami butuh kesadaran kolektif. Jalan rusak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga mereka yang turut menyebabkan kerusakan itu terjadi", pungkasnya. (Viryzha)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA