Breaking News

Hj. Ade Erma Suryani Hadiri Musyawarah Desa Pembentukan Koperasi Desa Perdana di Kecamatan Kumpeh Ulu

Global-hukumindonesia.id, Muaro Jambi – Pada Rabu, 21 Mei 2025, Pemerintah Desa Sumberjaya, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk pembentukan Koperasi Desa Perdana di kecamatan tersebut. 

Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Fraksi Partai Gerindra, Ibu Hj. Ade Erma Suryani, ST., MM., serta berbagai tokoh penting lainnya dari berbagai kalangan.

Dalam acara tersebut, turut hadir Tim Monitoring Kecamatan yang terdiri dari Kasi PMD Kecamatan Kumpeh Ulu, Kepala Desa Sumberjaya bersama perangkat desa, BPD dan anggota, Babinkamtibmas, Kepala SD dan Kepala PAUD Desa Sumberjaya, Lembaga Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, Ketua PKK Desa Sumberjaya, serta pelaku UMKM dari Desa Sumberjaya.

Pembentukan Koperasi Desa Perdana ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat ekonomi masyarakat desa, sejalan dengan komitmen Presiden Republik Indonesia sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra yang menargetkan terbentuknya 80.000 koperasi desa di seluruh Indonesia. 

Program ini bertujuan untuk pemberdayaan masyarakat desa, terutama dalam sektor pertanian, perikanan, dan sektor-sektor lainnya.

Beliau menegaskan bahwa koperasi desa diharapkan dapat berkolaborasi dengan lembaga-lembaga ekonomi desa lainnya guna meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat dari akar rumput.

"Koperasi yang baru terbentuk ini jangan sampai bersaing dengan lembaga perekonomian desa lainnya, seperti Bumdes. Koperasi desa harus dapat saling mendukung dan berkolaborasi, sehingga tujuan kita untuk meningkatkan ekonomi desa dapat tercapai dengan lebih maksimal", ujar Hj. Ade Erma Suryani dalam acara tersebut. (Viryzha)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA