Global-hukumindonesia.id, Bogor – Ketua Kelompok Tani Cibogo Permandani Mandiri "Empud" yang akrab disapa "Bah Abing" menerima kunjungan tamu dari Belanda, Hanneke dan Eliza, pada Sabtu (24/05/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan studi banding terkait bidang pertanian dan peternakan.
Kelompok Tani Cibogo Permandani Mandiri, yang berlokasi di Kampung Cibogo, RT 003/RW 006, Desa Tugu Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, merasa terhormat atas kedatangan tamu dari negeri kincir angin tersebut.
Dalam wawancara bersama wartawan Global Hukum Indonesia, Bah Abing menyampaikan rasa syukurnya atas kunjungan tersebut.
“Alhamdulillah, hari ini kami kedatangan tamu dari Belanda yang ingin mengetahui cara bertani dan beternak di sini. Kami menjelaskan sesuai dengan kondisi di lapangan. Tentu, kultur tanah Indonesia dan Belanda berbeda, jadi pendekatannya pun tidak bisa disamakan", jelasnya.
Saat ditanya alasan kunjungan tersebut bisa sampai ke Kelompok Tani Cibogo Permandani Mandiri, Bah Abing menambahkan,
“Sudah pasti mereka tertarik karena tanah di Indonesia sangat subur. Apa pun yang ditanam, insya Allah bisa tumbuh dengan baik. Dulu pada tahun 2004, saya juga pernah studi banding ke Australia untuk belajar peternakan", ujarnya.
Indonesia dikenal sebagai negara dengan tanah yang subur, dan hal ini menjadi daya tarik tersendiri di mata dunia. Apalagi dengan adanya arahan Presiden terkait ketahanan pangan, kelompok tani seperti Cibogo Permandani Mandiri menjadi ujung tombak dalam upaya mencukupi kebutuhan pangan, khususnya di wilayah Desa Tugu Jaya. (Deddy Martin)
Social Header