Breaking News

Puluhan Kepala Desa di Lombok Timur Gelar Aksi di Kantor Bupati Pertanyakan Gaji Belum Cair

Global Hukum Indonesia, Lombok Timur - Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Lombok Timur melakukan aksi spontanitas, mereka mendatangi kantor Bupati Lombok Timur, pihak nya mempertanyakan terkait gaji perangkat desa di Lombok Timur yang belum terbayarkan sejak Bulan Januari sampai Maret 2025. 

Kami mendatangi BPKAD, pihak nya bilang akan bayar pada Jum'at Tanggal 7 ini, nah kemarin kita diberitahu Tanggal 6 cair, tapi katanya lagi di undur dengan alasan Sertijab lah. Kan ini sifatnya urgent, maka dari itu, kami juga meminta pada Bupati baru untuk diubah sistem nya, agar tidak selalu molor pembayaran gaji dan tunjangan, ujar Ketua FKKD, Khaerul Ikshan.(06/03/2025).

Kendati demikian, berdasarkan surat yang dikeluarkan nomor 400.10.2.4.125/PMD/2025 oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, bahwa SP2D untuk pembayaran atau kebijakan pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) dan tunjangan Bulan Januari, Februari belum bisa dilaksanakan sesuai jadwal. Kepastian pembayaran menunggu informasi. Namun, dari surat terbaru, pembayaran siltap akan dicairkan melalui KCP   Bank NTB Syariah masing-masing sesuai wilayah yang ditentukan. Namun, jumlah yang keluar hanya 75%. 

Bahkan pembayaran 75% juga menjadi pertanyaan nya, mengingat bulan puasa kebutuhan bahan pokok keluarga mereka yang harus terpenuhi. 

Ditempat terpisah, salah satu Kadus di Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur, Irfan Muliadi juga menyayangkan keterlambatan pembayaran siltap dan tunjangan perangkat Desa. Namun, disisi lain ia memaklumi ketidak jelasan gaji perangkat desa mungkin salah satunya di sebabkan oleh beberapa faktor diantaranya keterlambatan dalam pengajuan atau verifikasi dokumen, hal tersebut di sampaikan karena melihat dari data yang di kirimkan melalui group WA PPDI, bahwa beberapa Desa yang ada di Lombok Timur tercatat belum melakukan pengajuan atau verifikasi dokumen untuk penggajian perangkat Desa.

Untuk itu kami berharap kepada para pemangku kebijakan salah satunya Kepala Desa di masing masing Desa untuk lebih memperhatikan kesejahteraan perangkat desanya dengan memperhatikan pengajuan atau verifikasi dokumen supaya tidak lagi terjadi keterlambatan dalam pengajuan gaji perangkat desa kedepannya, katanya.

Disisi lain kondisi perangkat desa Se-Lombok Timur saat ini terkatung katung dengan tagihan pinjaman dan kebutuhan sehari-hari yang tidak bisa di bayarkan dikarenakan belum menerima gaji dari pemerintah. (Red/cit/ms)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA