Breaking News

Pemda Lombok Utara Gelar Musrenbang RKPD 2026 Fokus Peningkatan Kualitas Hidup dan Daya Saing Daerah

Global Hukum Indonesia, Lombok Utara - Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Utara membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 di Lotara Point hari ini. Musrenbang ini mengusung tema "Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat dan Daya Saing Daerah" dan dibuka secara langsung oleh Bupati Lombok Utara, Dr. H. Najmul Akhyar, SH., M.H.

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua TP PKK, Hj. Rohani Najmul Akhyar, Ketua GOW Kabupaten Lombok Utara, RR Pungky Handini Kusmalahadi, anggota Forkopimda Lombok Utara, para narasumber; kepala OPD lingkungan Pemda Lombok Utara tokoh masyarakat serta undangan lainnya.

Kepala Bappeda Lombok Utara Gatot Sugiharto, ST., dalam laporannya menjelaskan bahwa Musrenbang RKPD Tahun 2026 bertemakan “Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat dan Daya Saing Daerah”, dengan penyelenggaraan yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Hal ini disebabkan adanya penambahan Desk, seperti Desk Perempuan, Disabilitas, dan Desk Milenial Gen Z.

Musrenbang kali ini adalah kegiatan awal dari 99 hari kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati periode 2025-2030, ujar Gatot.

Gatot, menambahkan bahwa Kawasan Gili Tramena kini masuk ke dalam destinasi wisata prioritas Nasional, dengan status wilayah dari Kementerian Lingkungan Hidup yang termasuk ke dalam zona kawasan konservasi. “Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lombok Utara sebesar 70 persen berasal dari sektor pariwisata, dengan sebagian besar berada di Tiga Gili, imbuhnya.

Lebih jauh Gatot, mengungkapkan bahwa pada penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2026, diperlukan penggajian sebesar Rp 54.031.637.139 untuk 940 pegawai, sementara transfer dari pusat untuk penggajian PPPK hanya akan diberikan sebesar Rp 21.837.493.000 pada tahun 2025, sehingga di tahun 2026 dibutuhkan sekitar 54 miliar di luar Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP).

Gatot, menekankan bahwa berbagai fenomena yang terjadi dapat menjadi tantangan bagi Kabupaten Lombok Utara di Tahun 2026, dan perlu dianalisis untuk diselesaikan melalui pengelolaan potensi sumber daya yang ada.

Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi NTB, Dr. Ir. H. Iswandi, M.Si., menjelaskan bahwa dalam tiga Tahun terakhir, PAD Kabupaten Lombok Utara mengalami peningkatan yang signifikan, dengan sektor pariwisata berkontribusi tinggi terhadap PAD. “Situasi ini mengharuskan pemda untuk lebih intensif dalam mengelola kepariwisataan di tiga Gili agar berdampak positif bagi destinasi pariwisata, ujar Iswandi.

Dia berharap, dengan tema yang diusung pada Musrenbang ini, seluruh OPD dapat tergerak untuk secara tematik mengelola potensi pariwisata yang ada. Iswandi juga mengingatkan terkait angka kemiskinan di Kabupaten Lombok Utara, dan pentingnya kerja sama antara Pemda Lombok Utara dan Pemprov NTB dalam melaksanakan program untuk mewujudkan NTB Emas.

Dalam penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD Lombok Utara, Wakil Ketua 1 DPRD, Hakamah, mengungkapkan ekspektasi agar Musrenbang RKPD 2025 bisa menjadi ruang deliberatif yang baik bagi semua unsur yang terlibat, dengan keterbukaan bagi keberagaman pandangan.

Hadirnya berbagai unsur dalam Musrenbang merupakan inti dari pelaksanaan kegiatan ini, kata Hakamah.

Dia juga menekankan bahwa dalam garis besar pokok pikiran DPRD, terdapat fokus pada pemulihan ekonomi dan pengurangan angka pengangguran, serta permasalahan yang berkaitan dengan pendidikan, infrastruktur, dan kemiskinan yang masih tinggi di Kabupaten Lombok Utara. (ms)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA