Global Hukum Indonesia, Banyuwangi
- Di pendopo Desa Tegalharjo, Rabu pagi (20/11/2024), Plt. Camat Glenmore, Eko Yuliyanto, S.STP., M.Si., mengambil sumpah dan melantik Ponijan sebagai anggota BPD PAW (Pergantian Antar Waktu) Desa Tegalharjo perwakilan Dusun Sidodadi menggantikan Supono.
Pada acara tersebut, dalam sambutannya, Mas Kades Tegalharjo, Andrik Tri Waluyo berharap kepada Ponijan, "sebagai anggota BPD PAW Desa Tegalharjo perwakilan dari Dusun Sidodadi yang baru saja dilantik, semoga amanah dan dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggungjawab, serta diharapkan kerjasamanya dengan Pemerintah Desa, karena anggota BPD ini adalah mitra Kepala Desa", imbuhnya.
Di acara yang sama, Plt Camat Glenmore, Eko Yuliyanto, S.STP., M.Si., pada segmen sambutannya mengatakan, "bagi anggota BPD PAW Desa Tegalharjo yang baru saja dilantik, sebagaimana halnya yang telah disampaikan oleh Mas Kades Tegalharjo, diharapkan amanah dan tanggungjawab di dalam melaksanakan tugasnya, dan selaku mitra Kepala Desa, mari digotong bareng, gotong royong demi untuk kemajuan Desa Tegalharjo", tambahnya.
Yang tidak kalah penting, terkait aspirasi, keluh kesah masyarakat di wilayah masing-masing anggota BPD monggo ditampung dan disampaikan ke Pemerintah Desa, mari diselesaikan bareng-bareng, karena semakin cepat dibantu, semakin cepat meringankan beban masyarakat, sambung Eko Yuliyanto.
Dipungkas sambutannya, Eko Yuliyanto, S.STP., M.Si., mengatakan, "semoga Ketua BPD Tegalharjo dan beserta anggotanya selalu sehat, diberi kelancaran di dalam melaksanakan tugasnya membantu Mas Kades Tegalharjo", pungkasnya. (Mtf)
Social Header