Global-hukumindonesia.id, Palembang - Polisi menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita yang tengah hamil muda, jasadnya ditemukan dibawah jalan setapak Jalan KH. M Asyik, Kecamatan Seberang Ulu 1, Palembang. Minggu pagi (10/11/2024).
Diketahui wanita yang sedang hamil muda bernama Elsa Eriesta (17thn) warga Jalan Sultan Syahrir Kecamatan, Seberang Ulu 1, Kota Palembang, ditemukan tewas dengan luka gorok dibagi leher dilakukan oleh teman yang baru dikenalnya.
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo didampingi Kasubbid PID Bidhumas Polda Sumsel AKBP Suparlan, SH., M.Si., mengatakan, korban dibunuh oleh pelaku M Zulkarnain (28thn) teman baru yang baru dikenalnya sebelum kejadian. Untuk motif pembunuhan sendiri karena pelaku sakit hati dengan ucapan korban.
"Awalnya korban meminjam motor pelaku, karena tidak di pinjami motor itu keduanya pun cekcok. Kesal dipinjami korban pun mengeluarkan kata kata kasar yang membuat pelaku sakit hati sehingga terjadi pembunuhan tersebut", Kata Anwar. (Selasa, 12/11/2024).
Anwar menambahkan, saat terjadi proses pembunuhan pelaku memiting korban kemudian langsung menggorok leher korban sebanyak dua kali. Setelah jasad ditarik ke bawa jalan setapak dengn tali rapiah kemudian pelaku meninggal korban begitu.
"Korban di gorok saat setelah di tidurkan di jalan kemudian di gorok lagi, setelah itu jasadnya di tarik kebawa setapak di tkp dengn tali. Namun jasad korban ditemukan oleh warga paginya", bebernya.
Atas perbuatannya pelaku dikenakan padal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur atau paling lama 15 tahun penjara. (Adel)
Social Header