Global-hukumindonesia.id, Jambi - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Sri Muslim Mardatillah yang beralamat di Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, mencabuli santri dan santriwatinya.
Aprizal Wahyudi Pelaku Jahanam ini merupakan pimpinan Ponpes Sri Muslim Mardatillah. Setidaknya ada sebanyak 12 orang korban diantaranya 11 laki-laki dan 1 perempuan selama kurang lebih dalam kurun waktu 2 tahun.
Kasus ini terungkap pada tanggal 1 Mei 2024 sekitar pukul 11.00 WIB, saat itu santriwati berinisial ZUH (15thn) menghubungi orang tuanya minta di jemput dikarenakan sakit. (Agustiawan)
Social Header