Global-hukumindonesia.id, Aceh Tamiang - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kualasimpang selenggarakan kegiatan simulasi penyelamatan kebakaran bersama Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) yang berlangsung di Lapas Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang, Jum'at (4/10/2024).
Kegiatan Simulasi tersebut, guna memberikan edukasi serta pemahaman sebagai dasar penanggulangan cara pemadaman api kepada seluruh Petugas dan perwakilan Warga Binaan yang bertugas di dapur dalam mencegah dan mengatasi jika terjadinya kebakaran.
Dengan pengarahan ini sebagai bentuk implementasi dari mitigasi risiko bencana kebakaran yang sewaktu-waktu bisa terjadi", papar Kalapas Kuala Simpang, Wahyudi, A.Md., IP., S.Sos., M.Si., melalui WhatsApp menyampaikan kepada media global-hukumindonesia.id.
Kalapas menambahkan "Pemberian pengarahan serta materi oleh petugas Dinas pemadam kebakaran beserta tim seperti berbagai bentuk berupa alat pemadam kebakaran cara menggunakan serta tehnik dalam melakukan pemadaman api jika terjadi kebakaran.
"Usainya penyampaian materi, dilanjutkan secara langsung untuk peraktek dan latihan simulasi melakukan pemadaman api serta cara menggunakan alat kebakaran dan penyelamatan saat terjadi kebakaran", tambah Wahyudi kepada media. (Ls)
Social Header