Breaking News

Tak Kapok Menggambil hasil Bumi secara Ilegal, Senami Kembali Membara


Global-hukumindonesia.id, Batanghari - Semakin hari semakin maraknya pengambilan minyak bumi secara ilegal di wilayah Batanghari, tak cukup di wilayah Bungku Kecamatan Bajubang dan Area 51, kini para pelaku illegal drilling semakin berani merambah tanah milik Negara tepatnya di kawasan Taman Hutan Raya Sultan Thaha Syaifuddin (Tahura STS) Jambi.

Tentunya hal itu menimbulkan dampak negatif bagi alam, salah satunya kebakaran yang disebabkan ledakan dari sumur minyak ilegal, bahkan dalam kurun waktu satu minggu ini sudah dua kali terjadi kebakaran di Tahura STS Jambi yang disebabkan oleh aktivitas illegal drilling tersebut 

Sebelumnya pada Rabu (11/09/2024) sekira pukul 01.00 WIB dini hari, salah satu sumur minyak ilegal yang diduga milik “BGN” terbakar akibat sulutan api rokok pelangsir minyak yang mengakibatkan dua orang pelangsir minyak tersebut mengalami luka bakar dan harus mendapatkan perawatan intensif. Lalu pada Kamis (12/09/2024) pagi, sumur minyak ilegal kembali terbakar di kawasan Tahura STS Jambi, lokasi terbakar pun tak jauh dari tempat kejadian yang sebelumnya. 

Dari informasi yang diperoleh awak media, sumur tersebut milik saudara “BND” yang kongsi bersama rekan-rekan pemain minyak ilegal lainnya.

Informasinya yang dapat oleh tim media ini, "ada empat orang korban yang mengalami luka bakar bang, semuanya merupakan pelangsir minyak, di kawasan Tahura STS tersebut, aktivitas illegal drilling sudah tidak terbendung lagi, 

Bahkan para pemain minyak ilegal sangat berani kucing-kucingan dari aparat penegak hukum.Kalau mereka dapat informasi mau razia, aktivitas mereka stop dulu,nanti kalau situasi aman mereka lanjut nge-rig lagi. Kemarin ada tim gabungan yang masuk ke dalam, mereka diam dulu. Nanti aparat selesai turun, mereka aktif lagi”, Terang sumber yang namanya jangan dituliskan.

Tambahnya, Tak sedikit pemain atau pemodal illegal drilling berasal dari luar Jambi yang ikut bermain di kawasan Tahura STS Jambi,

Disana ada pemodal dari luar, pemodal lokal ada juga, kalau pemain lokal ni banyak sistem join. Mereka kongsi modal, terus bikin sumur”, Kata narasumber.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Batanghari, AKP Husni Abda sementara itu belum bisa  memberikan tanggapan saat dikonfirmasi oleh tim media ini melalui WhatsApp. (Kdr)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA