Breaking News

Muhammad Fadhil Arif Resmi Menandatangani Prasasti Gedung Pusat Cinderamata Makanan Khas Batanghari


Global-hukumindonesia.id, Batanghari - Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief (MFA) secara resmi menandatangani prasasti gedung pusat buah tangan makanan khas Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.

Tak hanya itu saja Bupati MFA juga menandatangani 11 kegiatan pembangunan infrastruktur yang ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR)  Kabupaten Batanghari.

Adapun kegiatan tersebut berpusat di pedestrian depan rumah dinas Bupati Batanghari yang juga dihadiri ketua umum Dekranasda Kabupaten Zulva Fadhil, Ketua DPRD Batang Hari. Senin (09/09/2024).

Pada kesempatan itu juga dihadiri  Sekda H M Azan, Unsur Forkopimda, Para Asisten Sekda Batanghari, Kepala OPD, Wakil Ketua Dekranasda Batangrati, para Camat se Kabupaten Batanghari, para pelaku UMKM serta para tamu undangan lainnya.

Bupati MFA dalam kata sambutan menyampaikan, ”Bahwa proses kemajuan ekonomi di suatu daerah tentunya harus juga didukung dengan kemajuan infrastruktur pembangunan lainnya.Alhamdulillah di Batanghari berkat do'a seluruh masyarakat, ekonomi tumbuh dengan baik, seiring dengan adanya pemerataan pembangunan infrastruktur yang baik juga,

Saya bersama instansi terkait juga terus merancang bagaimana efek dari investasi Pemerintah dapat menjadi trigger atau daya bangkit yang kuat untuk pertumbuhan ekonomi di batang hari”, kata MFA.

Tambahnya”Disamping itu juga, proses yang paling mahal di dalam pertumbuhan ekonomi adalah memperbaiki psikologis, sehingga dapat menggerakkan tangan - tangan ekonomi lain untuk saling bertransaksi.

"Kita harus terus konsisten dengan apa yang dilakukan, karena ukuran terakhirnya bagaimana ekonomi ini tumbuh di semua lapisan masyarakat”, ucap Bupati MFA.

Untuk diketahui 12 prasasti Kegiatan dari Dinas PUTR Kabupaten Batanghari yang ditandatangani oleh Bupati Muhammad Fadhil Arief pada kegiatan tersebut diantaranya 

1. Pusat Oleh - oleh
2. Alun - alun Batang Hari
3. Taman Bebekan
4. Aek Meliuk 

5. Rigid - Jalan SP Kantor Camat - SP Jambi di Kecamatan Bajubang
6. Rigid Jalan Desa Kubu Kandang - Desa Lubuk Ruso di Kecamatan Pemayung

7. Aspal dan Rigid Jalan SP Bukit Paku - Desa Terusan di Kecamatan Maro Sebo Ilir

8. Aspal Jalan Nes - Lingkar Sungai Buluh di Kecamatan Bajubang 

9. Rigid, Jalan Pulau Raman - Desa Kaos - Desa Suka Putat di Kecamatan Pemayung 

10. Perkerasan, Jalan Desa Kasang Persis - Desa Sungkai di Kecamatan Bajubang 

11. Aspal, Jalan Desa Selatan - Lubuk Ruso di Kecamatan Pemayung 

12. Aspal, Jalan Sungai Ruan - Simpang Rantau Gedang di Kecamatan Maro Sebo Ulu. (Nd)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA