Breaking News

Babinsa Pelayangan Dampingi Pendaftaran Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Camat


Global-hukumindonesia.id, Jambi – Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu inisiatif pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu dengan memberikan bantuan tunai. Program ini memberikan dampak signifikan dalam meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat, terutama dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari.

Dalam rangka mendukung kelancaran program ini, Babinsa Koramil 415-07/Pelayangan, Kodim 0415/Jambi, Peltu Alfian, turut memantau dan mendampingi proses pendaftaran warga penerima manfaat PKH yang berlangsung di Kantor Camat Pelayangan, Sabtu (21/09/2024). Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses berjalan dengan tertib, aman, dan lancar.

"Bantuan PKH ini merupakan bentuk perhatian pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan mereka", ujar Peltu Alfian.

Ia menambahkan, bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban kebutuhan hidup sehari-hari masyarakat penerima manfaat. Oleh karena itu, Babinsa memastikan bahwa setiap warga tidak mengalami kendala atau permasalahan dalam proses pendaftaran dan penerimaan bantuan sosial ini.

Pendampingan yang dilakukan oleh Babinsa dan petugas lainnya diharapkan dapat meminimalisir potensi hambatan, sehingga distribusi bantuan berlangsung tanpa gangguan. 

"Kami terus melakukan pengawasan agar pendistribusian bantuan berjalan lancar, aman, dan tepat sasaran", pungkasnya.

Dengan adanya pendampingan dari Babinsa, diharapkan seluruh warga yang berhak menerima bantuan dapat menikmati manfaat PKH secara optimal, demi meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup mereka. (Viryzha)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA