Global-hukumindonesia.id, Jambi - Dalam rangka menyusun rencana kerja Pemerintah Desa Sungai Pulai tahun 2025, Babinsa Koramil 415-03/Muara Tembesi Kodim 0415/Jambi, Serda Syafwan Ansori, turut menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) yang digelar di Aula Kantor Desa Sungai Pulai, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, pada Selasa (27/08/2024).
Acara ini juga dihadiri oleh Camat Muara Tembesi, Edy Purwanto, S.Pd., Kepala Desa Sungai Pulai, Yanuar Efendi, S.I.P., Ketua BPD Sonhaji, Bhabinkamtibmas Aiptu Erza, Sekretaris Adat Sungai Pulai, Domrah, S.Pd.I., serta seluruh perangkat desa dan warga masyarakat.
Musrenbangdes merupakan agenda tahunan yang penting, di mana seluruh pemangku kepentingan desa berkumpul untuk berdiskusi dan menetapkan prioritas pembangunan desa untuk tahun mendatang.
Camat Muara Tembesi, Edy Purwanto, menyampaikan bahwa Musrenbangdes ini adalah forum untuk menyepakati rencana pembangunan yang akan dilaksanakan, dengan melibatkan semua elemen masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Babinsa Serda Syafwan Ansori mengungkapkan bahwa Musrenbang Desa diharapkan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan manfaat pembangunan bagi kemajuan desa.
"Melalui musyawarah ini, kita dapat mendengar dan menyatukan berbagai saran dari masyarakat terkait prioritas pembangunan yang perlu dilaksanakan", ujar Serda Syafwan.
Ia juga menegaskan bahwa sebagai Babinsa, dirinya siap mendukung dan membantu setiap program pembangunan yang direncanakan oleh Pemerintah Desa demi memajukan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan adanya Musrenbang Desa ini, diharapkan pembangunan desa dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh masyarakat Desa Sungai Pulai. (Viryzha)
Social Header