Breaking News

4 Orang Luka Bakar Insiden Kebakaran Sumur Minyak Pertamina Rantau Dirujuk ke RS Medan


Global-hukumindonesia.id, Aceh Tamiang - Terjadinya kebakaran sumur minyak milik Pertamina EP Rantau Field, dari 4 (Empat) Orang pekerja PT. Arjuna Asia Petrocom Services mengalami luka bakar, pasca kebakaran terjadi di Kampung (Desa-red) Bukit Tempurung, Kecamatan Kota Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang pada Sabtu 17 Agustus 2024.

Insiden kebakaran tersebut, 4 (Empat) Orang pekerja mengalami luka bakar yakni inisial A P  (36thn) alamat Dusun Lalang Kampung (red-Desa) Mekar jaya, luka bakar 40%. Inisial K A (37thn) Alamat Kampung Alur cucur. Luka bakar ringan atau sedang. Inisial I S (33thn) Alamat Kota Lintang, luka bakar ringan atau sedang, dan Inisial M (38thn) Alamat Alur Cucur, luka bakar ringan atau sedang", sebut dr. Rahmad selaku Kasi pelayan rawat inap dan jalan serta Instalasi Gawat Darurat (IGD) didampingi dr. Dedy, Kepala bidang pelayanan medis RSUD Kabupaten Aceh Tamiang saat di komfirmasi dengan awak media global-hukumindonesia.id, Senin (19/8/2024).

dr. Ramhmad menambahkan, "Dari pasien luka bakar sejumlah 4 (Empat) Orang sempat dirawat dan mengambil tindakan akan dlakukan operasi, namun operasi belum sempat dilakukan, karena dari pihak perusahaan meminta agar pasien untuk dirujuk ke Rumah Sakit Murni Teguh Medan Sumatera Utara pada Sabtu malam Minggu korban langsung dibawah guna penanganan lebih lanjut.

"Terkait pelayanan perawatan ke 4 (Empat) pasien menggunakan fasilitas umum tidak menggunakan BPJS ketenaga kerjaan, dan semua biaya terhadap ke 4 (Empat) pasien ditanggung oleh perusahaan", tambah dr. Rahmad kepada media. (Ls)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA