Breaking News

Ternyata Tidak Semua Kepala Desa dan BPD di Batanghari yang Ikut Bimtek ke Bali


Global-hukumindonesia.id, Batanghari - Beberapa minggu ini boomingnya pemberitaan tentang adanya Kades dan BPD Kabupaten Batanghari, Propinsi Jambi yang melaksanakan bimtek ke pulau dewata (Bali).

Namun salah satu Kades, Desa Pematang Gadung Kecamatan Mersam meminta Izin klarifikasi soal tersebut, Kades mengatakan, "Tidak semua Kades dan BPD yang berangkat Bimtek, dari 110 Desa se-Batanghari tidak sampai 50% yang ikut berangkat. Soal izin kalangan yang menyoroti itu tidak bisa menyalahkan Bupati, karena secara regulasi memang dibolehkan untuk Kades dan BPD melakukan perjalanan dinas ke luar Daerah dan itu hak dari para Kades dan BPD dalam upaya meningkatkan kapasitas pengetahuan dan wawasan,

Lagian secara regulasi semua ketentuan sudah diikuti termasuk legalitas pihak penyelenggara sesuai dengan aturan yang ditetapkan,

Justru aneh kalau banyak kalangan yang menyoroti kegiatan ini padahal mereka tidak tau aturan yang sebenarnya", beber Kades Pematang Gadung.

Pada saat ditanya berapa anggaran bimtek perdesa dan pertahun?..., Kades Pematang Gadung menjawab, "Diatas sudah sayo sampaikan bang, soal anggaran itu hak. Bukan berarti ketika tidak dilakukan Bimtek lantas dana itu bisa dialihkan untuk kegiatan lain begitu saja, semuanya sudah ada aturannya. Kalau pun semua Kades dan BPD sepakat tidak ada yang melakukan perjalanan ke Luar Daerah dana itu tetap tidak bisa digunakan untuk yang lain", katanya.

Tambahnya, "Sayo sepakat dengan yang Abang maksudkan itu. Makonyo sekarang sudah ada pola pembagian seperti itu untuk kegiatan pelatihannyo / penyampaian materi / teorinyo tetap di wilayah Batanghari. Untuk kegiatan studi tirunya baru keluar Daerah, karno mohon ma'af ilmu penglihatan dengan ilmu pendengaran itu tidak sama, kalau cuma mendengar pemaparan materi dari narasumber tanpa melihat langsung susah nangkapnya apa lagi untuk kalangan Kades dan BPD yang bukan lagi usia belajar,

Mangkanya dari itu setelah penyampaian materi oleh narasumber baru turun langsung ke lapangan, supaya Kades banyak ini tahu bagaimana perkembangan Desa-desa di luar sana,

Ibarat kata orang-orang tua dahulu lama hidup banyak yang dirasa, jauh bejalan banyak yang ditengok", jelas Kades Pematang Gadung.

Lanjutnya lagi, "kalau Kades dan BPD ini cuma mutar-mutar sekeliling Desa, Kecamatan terus Kabupaten, kapan mau bertambah wawasannya. Ujung-ujungnya sama lah dengan Kodok bawah batok (Tempurung) sehingga dari awal dilantik sampai habis masa jabatannya sibuk ngurus urusan politik Desa yang tidak pake sudahnya", tutur M Ikhsan.

Saat ditanya apakah lebih baik kita undang narasumber datang ke tempat kita ya pak Kades, Kades menjawab, "Memang polanya seperti itu.
Narasumber dari Kemendagri atau Kemendes datang ke Batanghari, setelah itu baru kawan-kawan dari Batanghari berangkat ke Desa yang menjadi fokus untuk contoh / perbandingan yang cocok dengan daerah Batanghari", Tutup Kades Desa Pematang Gadung M Ikhsan. (Ay)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA