Breaking News

SMAN 1 Parungkuda Realisasikan Anggaran Pemerintah Demi Menopang Lajunya Pembangunan di Dunia Pendidikan


Global-hukumindonesia.id, Sukabumi - Dalam rangka menunjang dan mendukung kegiatan proses belajar mengajar di dunia Pendidikan hingga bisa menjadi kondusif dan efisien Tentunya perlu adanya dukungan dari berbagai sektor terutama dukungan Sarana yang Memadai sebagai sebuah pendukung bagi para generasi penerus Bangsa dalam mengenyam ilmu.

Maka dari itu baik pemerintah pusat, provinsi dan daerah Tak henti hentinya Mengucurkan Anggaran untuk pendidikan, hal itu bukti nyata perhatian pemerintah kepada dunia Pendidikan.

Adapun penunjang berupa ruang belajar mengajar bagi para siswa dan siswi. Dengan adanya ruang kelas yang memadai ini, diharapkan nantinya dapat membantu proses belajar mengajar agar menjadi lebih efektif, efisien dan kondusif.

Seperti apa yang dikatakan Presiden Joko Widodo, "negara ini Selain memberikan dampak ekonomi, pembangunan infrastruktur dibawah juga memberikan dampak positif pada aspek sosial, dan pembangunan manusia. Pembangunan sekolah, rumah sakit, serta fasilitas publik lainnya", kata jokowi dalam keterangan persnya.

Lebih lanjut dikatakannya, "Negara berkewajiban harus bisa memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat", jelas Jokowi.

Seperti halnya Saat ini SMAN 1 Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Saat ini Sedang adanya pembangunan Ruangan Kelas baru, Rehab Ruangan kelas, pembangunan Ruangan perpustakaan dan pembangunan Laboratorium.

Dalam kegiatan pembangunan yang saat ini sedang dilaksanakan di SMAN 1 Parungkuda ini, dalam mengerjakannya pihak panitia pembangunan sekolah Bersinergis dengan pihak komite sekolah,
Disamping itu, para orang tua siswa/wi SMAN 1 Parungkuda beserta masyarakat setempat mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang telah mengucurkan Anggaran Demi pembangunan SMAN 1 Parungkuda yang bisa lebih maju kedepannya. (Hadi/FKWSB)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA