Breaking News

Pj Bupati Kukuh dan Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dan BPD se-Kabupaten Sarolangun


Global-hukumindonesia id, Sarolangun - Pj Bupati Bupati Sarolangun Dr. Ir. Bachril Bakri, M.App.Sc., (Selasa, 23/07/2024) kukuh dan serahkan SK perpanjangan masa jabatan 144 Kepala Desa dan 868 Anggota BPD se-kabupaten Sarolangun, bertempat di lapangan gunung kembang komplek perkantoran Bupati Sarolangun.

PJ Bupati Sarolangun Sarolangun Dr. Ir. Bachril Bakri, M.App.Sc., pada kesempatan tersebut, mengatakan, "dari total 149 desa dikabupaten Sarolangun, hanya 144 jabatan Kepala desa yang mendapatkan perpanjangan masa jabatan selama 2 tahun. sementara 5 desa lainnya tidak mendapat perpanjangan karena saat ini masih dijabat oleh penjabat kepala desa", jelasnya.

"Adapun 5 desa tersebut yakni Desa Pulau Salak Baru Kecamatan Batang Asai, Desa Gurun Tuo Simpang Kecamatan Mandiangin, Desa Guruh Baru Kecamatan Mandiangin Timur, Desa Petiduran Baru Kecamatan Mandiangin Timur, dan Desa Jati Baru Mudo Kecamatan Mandiangin Timur", ujarnya.

"Dengan adanya penambahan atau perpanjangan masa jabatan ini, saya berharap kepada para kepala desa dan BPD kedepan, untuk terus bekerja dengan baik dalam melayani masyarakat. selalu berkoordinasi dengan pemerintah dalam membantu melaksanakan program-program pemerintah seperti penanganan stunting, kemiskinan ekstrem, inflasi, ketahanan pangan dan pengangguran terbuka, demi kemajuan pembangunan dan peningkatan perekonomian serta kesejahteraan masyarakat", ungkapnya.

"Selain itu pada kesempatan ini tidak lupa saya juga mengingatkan kepada para Kepala Desa dan anggota BPD, agar segera melakukan revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes)  yang semula 6 tahun menjadi 8 tahun”, bebernya.

“Saya ucapkan selamat kepada para kepala desa dan BPD se-kabupaten Sarolangun yang hari ini telah dikukuhkan, semoga silahturahmi yang kita jalin akan mempermudah segala urusan kita. Aamiin", pungkasnya.

Pantauan awak media kegiatan pengkukuhan dan penyerahan SK perpanjangan masa jabatan tersebut di hadiri langsung oleh Gubernur Provinsi Jambi Dr. Al Haris, S.Sos., MH., beserta jajaran kepala dinas Provinsi Jambi, para kepala OPD dilingkungan Pemkab Sarolangun, Forkopimda Sarolangun, para Camat dan diikuti sebanyak Kepala Desa 144 berserta Istri dan BPD se-kabupaten Sarolangun sebanyak serta sejumlah tamu undangan lainnya. (Anw)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA