Global-hukumindonesia.id, Bangka - Bagi para kandidat yang ingin berlaga di Kontestasi pilkada serentak, rekomendasi dari parpol mejadi syarat muntlak agar bisa ditetapkan sebagai calon oleh KPU. kondisi diatas terjadi juga di Kabupaten Bangka, dimana beberapa parpol sudah mengeluarkan rekomendasi bagi Cabup dan Cawabup 2024 - 2029.
Dalam hal ini DPP PDIP Setelah melalui berbagai tahapan jelang Pilkada serentak Tahun 2024, akhirnya mengeluarkan rekomendasi Kepada Mulkan sebagai Cabup dan Ramadian Cawabup Kabupaten Bangka Periode 2024 - 2029. Rekomendasi itu ditanda tangani langsung Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri serta Sekretaris Jendral Hasto Kristiyanto, ter tanggal 26 Juli 2024.
Beberapa waktu lalu Mulkan salah satu kandidat Cabup Kabupaten Bangka, didampingi istri serta orang tua berikut simpatisannya, mengambil formulir Cabup di DPC PDIP Kabupaten Bangka, Rabu (1/5/2024). hanya berselang waktu 13 hari, Ramadian calon wakil Bupati Bangka diantar ratusan pendukung juga mengembalikan formulir di sekretariat DPC PDIP. Sabtu ( 18/5/2024).
Melalui pesan singkat Whatshapp calon Bupati Bangka Mulkan, SH., MH., menyampaikan rasa sukurnya kepada Allah SWT serta pengurus PDIP .
"Intinya kami merasa bersyukur kepada allah s.w.t yang maha kuasa dan kepada DPP PDIP, DPD, DPC, PAC , ranting serta anak ranting yang memberikan rekomendasi dan kepercayaan kepada kami unt mencalonkan diri menjadi bupati dan wkl bupati bangka priode 2024-2029 semoga bangkit bergerak menang bersama bangka sejahtera", kata Mulkan, Rabu ( 31/7/2024) malam. (Ali Rachmansyah)
Social Header