Breaking News

Kegiatan Rakor Tim Percepatan Penurunan Stunting dan Launching Dibuka Pj. Bupati Aceh Tamiang


Global-hukumindonesia.id, Aceh Tamiang - Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang optimis, Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Berbahan Pangan Lokal Dalam Intervensi Serentak upaya Pencegahan Stunting  dengan semangat kolaboratif, stunting bisa dikendalikan sampai nol persen.

Hal demikian disampaikan oleh PJ. Bupati Aceh Tamiang saat membuka Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting sekaligus Launching Pemberian Makanan Tambahan Berbahan Pangan Lokal dalam Intervensi Serentak Pencegahan Stunting. Kegiatan berlangsung di Aula Dinas Kesehatan, Kamis (4/7/2024).

Pj. Bupati Aceh Tamiang Drs. Asra, juga menyebutkan "Untuk mendukung tercapainya target prevalensi stunting melalui Gerakan Intervensi Serentak di butuhkan kerjasama TPPS Kabupaten TPPS Kecamatan dan Kampung (red-Desa), sebagai  upaya meningkatkan cakupan layanan yg di terima sasaran. 

"Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa menjadi pusat layanan dasar terutama dalam pemantauan pertumbuhan dan perkembangan Bayi dan Anak Balita terutama di pedesaan yang dapat di fasilitasi oleh Desa melalui SDM Desa maupun anggaran Desa. Kegiatan ini perlu di dukung oleh semua pihak sesuai perannya termasuk Pemerintah Kampung (red-Desa)", sebut Asra.

Lebih lanjut Asra mengatakan, "Gerakan Pengukuran dan Intervensi  serentak Pencegahan Stunting dilakukan melalui kolaborasi Lintas sektor dan lintas program di tingkat Kabupaten, dari Kecamatan dan Puskesmas hingga Kampung untuk dapat menyisir seluruh sasaran dan melakukan intervensi sesuai standar agar hasilnya dapat akurat, mencegah munculnya kasus stunting baru sehingga Indonesia bebas stunting sampai nol persen khususnya Kabupaten Aceh Tamiang", ungkap Asra.

Acara dilanjutkan dengan Launching secara simbolis pemberian makanan tambahan berbahan pangan lokal kepada Anak Balita dan Ibu hamil dalam intervensi serentak pencegahan stunting.

Dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Aceh Tamiang, PJ. Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang, para Asisten Setdakab Aceh Tamiang, para Kepala Bagian Setdakab Aceh Tamiang, PJ. Ketua TP-PKK Aceh Tamiang, PJ. Ketua Darma Wanita Aceh Tamiang, para Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, para Camat dalam Kabupaten Aceh Tamiang, para Kepala Puskesmas dalam Kabupaten Aceh Tamiang, Satgas Stunting. (L)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA