Global-hukumindonesia.id, Batanghari - Maraknya tambang emas Ilegal (Peti) yang beredar Suak mente pa'i (Lopak) tepatnya di Desa Danau Embat, Kecmatan Muaro Sebo Ilir, Kabupaten Batanghari, Propinsi Jambi diduga tidak tercium oleh aparat penegak hukum, apa mungkin sebaliknya yang juga diduga di bekingin oleh oknum-oknum tertentu sehingga Ilegal tambang tersebut merajalela.
Berdasarkan dari vidio yang yang di peroleh awak media ini, terdapat hampir belasan lanting penyedot emas yang beroprasi serta tak tanggung-tanggung dilokasi tersebut juga ada ekscavator untuk menerangi lokasi tersebut,
Parahnya lagi Pemerintah Desa setempat seakan-akan pejam mata dengan adanya aktivitas ilegal yang akan merusak ekosistem lingkungan tersebut.
Sementara Itu Mansur Saputra sebagai Kepala Desa Danau Embat saat di komfirmasih oleh media ini mengatakan, "Saya sudah pernah menghimbaukan kepada para oknum tambang Ilegal peti tersebut,namun tidak mereka indahkan,
Kalau untuk laporan dari tuo-tuo adat ataupun Masyarakat yang merasakan keberatan dengan adanya tambang Ilegal tersebut sampai saat ini tidak pernaj ada ke Desa", Kata Mansur singkat.
Terpisah, Camat Maro Sebo Ilir Raden Tarmizi saat ditanyai terkait aktivitas tersebut dirinya mengaku sama sekali tidak mengetahui adanya kegiatan PETI di Desa Danau Embat.
Sementara itu menurut sumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan, "Kegiatan ilegal itu sudah berlangsung lama dan Pemerintahan Desa pun juga sudah mengetahui adanya Kegiatan tersebut.Tapi mengapa mereka seolah-olah adanya pembiaran dari Pemerintah Desa yang sudah jelas efek dari kegiatan PETI tersebut akan merusak lingkungan sekitar. Apa mungkin mereka sebagai oknum perangkat desa mendapatkan Fee dari Ilegal itu, mangkanya mereka membiarkan ada kegiatan Ilegal tersebut", ungkapnya.
"Yang bikin kami semakin curiga dengan oknum pegawai Desa. Setelah Rombongan para media datang ke kantor Desa, nah malam tadi langsung mengadakan rapat tuo-tuo tengganai alim ulama di undang oleh kades terkait lanting mas itu, jadi selama ini mengapa tidak mereka ambil tindakan tegas dan laporkan ke aparat penegak hukum setelah rombongan media datang baru nak rapat, seolah olah nanti pas ditanya oleh penegak hukum ada tegahan (pegangan) dari dia", Ujarnya.
Tambahnya, "Yang jelas para tokoh masyarakat dan tuo-tuo tengganai di desa ini tidak setuju dengan adanya aktivitas Ilegal peti yang ada di desa ini, apa lagi suek manti pa'i sudah perna diukur optimasi lahan untuk pembuatan sawa cetak,
"Kami mengharapkan kepada aparat penegak hukum segeralah berantas lanting-lanting Ilegal tersebut karena kalau di biarkan terus bisa-bisa lahan untuk sawa cetak tersebut akan menjadi pulau pasir", jelasnya.
Saat ditanya soal alat berat yang beroperasi di tempat tambang emas Ilegal tersebut. Sumber menjawab, "Alat berat itu punya orang desa sinilah dia orang kaya di desa ini", Ucapnya. (Kdr)
Social Header