Global-hukumindonesia.id, Batanghari - Seperti yang perna diberitakan sebelumnya tentang adanya uang kompensasi yang diberikan oleh pihak perusahaan batu bara kepada Masyarakat yang terdampak di bantaran Sungai Batanghari, Propinsi Jambi.
Namun anehnya uang kompensasi dari perusahaan yang berjumlah Rp. 500 ribu perponton tersebut diduga hanya dinikmati oleh oknum-oknum tertentu saja. Bahkan menurut informasi yang didapat oleh media ini diduga sudah ada campur tangan Oknum Dishub Batanghari.
Menurut Sumber mengatakan, "Uang tersebut sebagi kompensasi bangi Masyarakat yang rumanya terdapat di Bantaran sungai. Seperti bulan kemarin pihak perusahaan Batu bara menyetor ke pengurus pos penjagaan yang berada di Desa pelayangan lebih kurang Seratus Juta Lebih, Namun anehnya Uang tersebut sebagian diambil oleh pihak Dishub Batanghari,
"Uang kompensasi itu untuk Masyarakat yang terdampak ya bantuan gitu lah, tapi kenapa pihak Dishub yang ambil uang tersebut. Harusnya kan Uang itu untuk Masyarakat seperti dibelikan misalnya Beras 10 kilo, Minyak 1 kilo dan lainnya.Tapi Info yang saya dapat malah masyarakat di yang rumahnya dibantaran sungai tidak dapat bantuan. Malahan yang dapat jatah uang tersebut adalah oknum-oknum tertentu saja", Ujarnya
Sementara itu Kadis Dinas perhubungan (Dishub) Batanghari Baidawi saat dikomfirmasi oleh media ini melalui via telpon selulernya mengatakan, "Kalau itu adalah kesepakatan (Komitmen) pihak perkumpulan pengusaha tambang batu bara (PPTB) dan Masyarakat tidak ada urusannya dengan Dishub dan terima kasih informasinya itu sebagai masukan untuk saya", Telponnya singkat.
Sementara itu salah seorang tokoh masyarakat Desa Aro dan sekitarnya saat dimintai tanggapan soal uang kompensasi tersebut mengatakan, "kalau memang ada kofensasi dari pihak perusaan penguna jasa Ponton untuk masyarakat yang terdampak, kami masyarakat Desa Aro yang punya usaha keramba ikan juga terdampak artinya kami juga berhak menuntut uang kofensasi tersebut.
"Artinya dampak dari khusus yang dirasakan oleh Petani Keramba ikan juga dirasakan. Dan selaku Petani Keramba Ikan kami juga berhak mendapatkan Konfensasi dari Ponton Batu Bara tersebut",tegasnya.
Terkait hal itu awak media ini mencoba menghubungi pengurus pos ponton Batubara yang berada di Desa Pelayangan untuk mempertanyakan kebenaran informasi tersebut,namun sayangnya ketua pos penjaga ponton belum bisa untuk di hubungi. (Ay)
Social Header