Breaking News

Babinsa Tahtul Yaman Dampingi Mediasi Penyelesaian Sengketa Batas Kelurahan


Global-hukumindonesia.id, Jambi - Dalam upaya menjaga ketertiban dan menghindari konflik, Babinsa Koramil 415-07/Pelayangan, Kodim 0415/Jambi Serda Riyatno, memberikan pendampingan dalam mediasi penyelesaian sengketa lahan di Aula Kelurahan Tahtul Yaman, Kamis (11/07/2024). 

Sengketa tersebut melibatkan batas lahan antara Kelurahan Tahtul Yaman dan Kelurahan Tanjung Johor, Kecamatan Pelayangan. 

Mediasi adalah proses penyelesaian sengketa dengan bantuan pihak ketiga yang netral, bertujuan untuk mencapai kesepakatan antara pihak-pihak yang bersengketa secara damai. Mediasi ini diadakan untuk mencegah terjadinya konflik yang lebih besar dan memastikan bahwa setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan baik.

Menurut Serda Riyatno, sengketa lahan seperti ini kerap terjadi dan memiliki potensi besar untuk memicu perselisihan yang serius. "Sengketa lahan di wilayah kami sering menimbulkan ketegangan dan keributan. Oleh karena itu, mediasi menjadi sangat penting untuk menyelesaikan masalah ini dengan cara yang damai", ungkapnya.

Dalam proses mediasi, kedua belah pihak yang bersengketa bersikeras pada klaim masing-masing terhadap lahan yang dipersengketakan. Serda Riyatno hadir untuk mendampingi Camat dan Lurah dalam mediasi ini, memastikan bahwa diskusi berjalan lancar dan konstruktif. 

"Kehadiran kami di sini adalah untuk memastikan bahwa mediasi berjalan dengan baik dan setiap pihak dapat menyampaikan argumennya secara adil", tambahnya.

Setelah melalui diskusi yang panjang, akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk melakukan mediasi lanjutan dengan agenda pengecekan ulang batas-batas patok tanah. Keputusan ini diambil untuk memastikan kejelasan dan keakuratan data terkait batas lahan yang dipersengketakan.

Serda Riyatno mengapresiasi kerjasama dan keterlibatan semua pihak dalam mediasi yang berjalan dengan tertib ini. 

Mediasi ini diharapkan dapat menjadi contoh penyelesaian sengketa yang baik dan damai, menghindarkan masyarakat dari potensi konflik yang merugikan semua pihak. Dengan demikian, lingkungan yang aman dan harmonis dapat terus terjaga di wilayah Kelurahan Tahtul Yaman dan sekitarnya. (Viryzha)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA