Breaking News

Pemkab Batanghari Tandatangani Keputusan DPRD Terhadap LKPD Tahun 2023


Global-hukumindonesia.id, Batanghari - Wakil Bupati (Wabup) Batanghari H. Bakhtiar menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Keputusan DPRD terhadap RANPERDA pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupten Batanghari TA 2023.

Dikatakan Ketua DPRD Anita Yasmin, SE., Paripurna DPRD hari ini Ialah penyampaian putusan DPRD  dalam rangka penetapan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Batanghari TA 2023 dan penandatangan berita acara nota kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD Batanghari.

“Sebelum pembacaan keputusan dan penandatangan berita acara nota kesepakatan antara pemerintah daerah dengan DPRD terlebih dahulu akan disampaikan laporan hasil kerja badan anggaran DPRD Batanghari terhadap hasil pembahasan pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah TA 2023 oleh pembicara banggar DPRD Batanghari,” kata Ketua DPRD.

Sementara itu, dalam sambutan Bupati Batanghari yang dibacakan oleh Wakil Bupati Batanghari mengatakan atas nama Pemerintah Kabupaten Batanghari, ia mengucapkan terima kasih dengan sinergisitas dan kolaborasinya dalam menyelenggarakan pemerintahan Kabupaten Batanghari secara bersama. Terkhusus untuk Badan Anggaran DPRD telah berupaya untuk pencapaian tujuan pembangunan daerah yang telah di cita-citakan dapat terwujudnya secara terukur, terarah, sistematis dan akuntabel.

“Berdasarkan Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang salah satu fungsi DPRD sebagai pengawas Pemerintah Daerah, pengawasan terhadap pelaksanaan tindak hasil pemeriksaan laporan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan, DPRD berhak mendapatkan laporan dan melakukan pembahasan  terhadap hasil laporan tersebut. Agar Pemerintah Daerah dapat menciptakan sistem pengelolaan keuangan daerah yang sesuai dengan keadaan dan kebutuhan daerah dengan berdasarkan perundang-undangan yang berlaku dengan mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efesien dan transparan”, paparnya.

Lanjut Bakhtiar, "Pemerintah Kabupaten Batanghari berupaya sebaik mungkin terhadap catatan dan rekomendasi dari hasil laporan Badan Keuangan DPRD untuk segera di tindak lanjuti dengan sungguh-sungguh dan berjalan sebagaimana mestinya sesuai perundang-undangan,

Dan Pemerintah Kabupaten Batanghari menyampaikan permohonan Maaf kepada DPRD, jika Dalam penyampaian LKPD ada kekurangan maupun kekeliruan secara subtansi atau redaksional. Saran dan kritik yang konstruktif merupakan sebagai perbaikan kinerja dalam hal ini di tahun mendatang”, pungkasnya. (Nd)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA