Breaking News

Tunda Bayar, Pemkab Batanghari Tahun 2023 Dipertanyakan Dewan


Global-hukumindonesia.com, Batanghari - Adanya tunda bayar anggaran tahun 2023 senilai kurang lebih Rp. 52 Miliar, Dewan Perwakilan Rakyat Batanghari (DPRD) meminta agar Pemda Batanghari, Propinsi Jambi memberikan jawaban / tanggapan prihal tersebut. Hal itu, diungkapkan oleh Azizah mewakili Fraksi PAN pada paripurna DPRD dalam rangka pandangan umum fraksi terhadap LKPD tahun anggaran 2023. Senin, 27/05/2024.

Dikatakan Azizah, "Bila melihat data dokumen laporan keuangan Pemda tahun anggaran 2023 yang diserahkan kepada DPRD Batanghari tercatat ada 479 objek kegiatan yang tersebar hampir di seluruh OPD mengalami tunda bayar,

Besaran tunda pembayaran oleh Pemda mencapai Rp. 52.428.321.099,39. Fraksi PAN berharap Pemda bisa memberikan penjelasan atas terjadinya tunda bayar kegiatan tersebut dan muaranya bisa diselesaikan sesuai peraturan perundang-undangan", Ujar Azizah.

Tambahnya, "Oleh karena itu, Fraksi PAN sangat berharap, dalam proses pembahasan antara DPRD dan Pemda atas Rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 yang disertai dengan laporan keuangan pemda bisa terjawab", Ucapnya. (Nd)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA