Breaking News

Sunan Kudus Syekh Ja'far Sodik Dapatkan Hadiah dari Pangeran Poncowati


Global-hukumindonesia.com, Sukabumi - Situs Langgar Bubrah atau Sigit Bubar merupakan cagar budaya bukti jejak sejarah penyebaran agama Islam yang berada di Kelurahan Demangan, RT 2/RW 4, Kecamatan Kota Kudus, jawa tengah.

Langgar Bubrah adalah hadiah dari Poncowati untuk kanjeng Sunan Kudus, pada masa awal penyebaran Islam di Kota Kretek tersebut.
Dari cerita rakyat yang beredar, usia langgar bubrah lebih tua daripada menara Kudus yang saat ini menjadi ikon kabupaten setempat.

Adapun lokasi cagar budaya itu juga terletak tidak jauh dari Menara Kudus,yang berada di Desa Demangan RT 2 RW 4 Kecamatan Kota Kudus. 
Yang berjarak sekitar 300 meter dari Menara Kudus, yakni berada di Kelurahan Demangan RT 2/RW 4, Kecamatan Kota Kudus.

Akses jalannya berada di seberang arah Menara Kudus, selain terdapat pelang putih yang bertuliskan Langgar Bubrah dengan tinta hitam, yang terpasang di tiang khusus.

selain itu, juga terdapat tulisan penanda bangunan cagar budaya yang keberadaanya harus dijaga.

Wujud bangunannya kini berupa tumpukan batubata berwarna merah yang mengelilingi kompleks bangunan. 

Di beberapa bagian tembok terdapat batubata yang terdapat ukiran sedemikian rupa.

Kemudian, terdapat pula atap genting berbentuk joglo, berwarna kecoklatan, pada bagian luarnya terdapat ada menhir dan yoni.

Langgar Bubrah atau orang kuno menyebutnya Sigit Bubar ini dahulunya bekas masjid yang sudah tidak terpakai, bangunan tersebut simbol akulturasi budaya antara Hindu dengan Islam.

"Hindunya berasal dari zaman Raden Pangeran Poncowati, dahulu Sunan Kudus adalah senopatinya kerajaan Demak Bintoro yang diberikan tugas oleh Raden Patah untuk mengislamkan Kudus", ucap Fahmi Parijoto, Juru Kunci Langgar Bubrah. 

Fahmi Parijoto menyebut bahwa bangunan Langgar Bubrah ini satu di antara bangunan saksi sejarah penyebaran Islam di Kabupaten Kudus.

Ja'far Shodiq atau Sunan Kudus yang bertugas untuk menyebarkan agama Islam ke Kudus berhasil membuat Raden Poncowati dan pengikutnya memeluk agama Islam.

"Semua asetnya Poncowati diberikan Sunan Kudus, yakni Langgar Bubrah, keratonnya atau yang saat ini adalah Menara Kudus termasuk Komplek Gapura Padureksan itu milik Poncowati", jelasnya.

Semua bangunan Hindu, baik Menara Kudus, Langgar Dalem, Masjid Padureksan Kemudian Langgar Bubrah adalah murni bangunan berarsitektur Hindu yang menggunakan bata merah terakota.

Aset tersebut dihadiahkan kepada Sunan Kudus, namun Sunan Kudus enggan untuk mengambil hadiah tersebut.

"Karena Sunan Kudus tidak gila tahta,dan harta,meskipun dihadiahkan, semua asetnya tidak digunakan, yang memakai ya pengikutnya yaitu Poncowati yang sudah masuk Islam", jelasnya lagi.

Terlebih dari itu,pangeran poncowati kudus merupakan panglima perang tertinggi kerajaan Demak Bintoro dibawah kepemimpinan Reden patah.

Untuk usia Langgar Bubrah, dari hasil penelitian teori karbon dan alat-alat pengukur usia benda purbakala yakni batu bata yang sudah ada pada tahun 1456 Masehi.

Usia tersebut berada pada masa sebelum terbangunnya Demak Bintoro, yang diperkirakan berdiri pada 1511 masehi.

Artinya Langgar Bubrah sudah berdiri terlebih dahulu, dibanding kerajaan Demak Bintoro", paparnya.

Fahmi menegaskan, Langgar Bubrah Sigit Bubar adalah alih fungsi bangunan yang dulu digunakan ibadah umat Hindu, sewaktu dipegang oleh Sunan Kudus menjadi tempat ibadah umat Islam. (Hadi/Berbagai Sumber).
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA