Breaking News

Wakapolres Banyuasin Pimpin Kegiatan Reviu Pengadaan Barang dan Jasa Serta Pengelolaan Barang Persediaan TA 2024


Global-hukumindonesia.com, Banyuasin - Wakapolres Banyuasin Kompol Adriansyah, SE., SIK., Pimpin kegiatan Reviu Pengadaan Barang dan Jasa serta Pengelolaan Barang Persediaan TA. 2024. Kegiatan ini diadakan oleh Itwasda Polda Sumsel yang berlangsung di Aula Sanika Satyawada Polres Banyuasin, Rabu (6/3/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Parik Itwasda Polda Sumsel yang terdiri dari Kompol Bustomi SH MH selaku Ketua Tim, dengan anggota yakni Penata TK I Nurhadi, ST., Kompol Yuliana, SE., dan Briptu Fajar Nurcahyadin.

Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB yang dibuka oleh Wakapolres Banyuasin Kompol Adriansyah, SE., SIK., dan kemudian dilanjutkan dengan sambutan dan arahan dari Ketua Tim Parik Itwasda Polda Sumsel Kompol Bustomi, SH., MH.

Wakapolres Banyuasin Kompol Adriansyah, SE., SIK., mengatakan, bahwa 
tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meminimalisir temuan terkait Pengadaan Barang dan Jasa serta Pengelolaan Barang Persediaan TA. 2024 pada setiap Satker yang terlibat.

"Selama acara, setiap Satker diberi kesempatan untuk bertanya dan berkonsultasi dengan Tim Parik Itwasda Polda Sumsel terkait Pengadaan Barang dan Jasa serta Pengelolaan Barang Persediaan TA. 2024.

"Dengan demikian, kegiatan Reviu Pengadaan Barang dan Jasa serta Pengelolaan Barang Persediaan TA. 2024 ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan transparansi dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Polres Banyuasin", ujar Wakapolres Kompol Adriansyah. (Adel)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA