Breaking News

Lakukan Komunikasi Kerja, DPRD Batanghari Kunjungi Gedung DPRD Dharmasraya


Global-hukumindonesia.com, Dharmasraya - Komisi III DPRD Batanghari melaksanakan kunjungan kerja ke gedung DPRD Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat. (26/02/2024).

DPRD Kabupaten Batang Hari, yang memiliki fungsi pengawasan sebagaimana diamanahkan undang - undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah Daerah, diwujudkan dalam bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan produk hukum daerah baik berbentuk peraturan daerah (Perda) dan peraturan bupati (Perbup) yang terkoneksi dengan penyelenggaraan pemerintah daerah sebagai bentuk sinergitas.

Kunjungan kerja DPRD Batanghari ke Gedung DPRD Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat merupakan rencana kerja pemerintah daerah.

Wakil Ketua Komisi III, Adison saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp mengatakan, "kunjungan Komisi III DPRD Batang Hari ke DPRD kabupaten Dharmasraya merupakan program kerja dari DPRD perwakilan komisi sekaligus melakukan study bunding menyelaraskan pengawasan DPRD", Ungkap Adison. (Kadir)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA