Breaking News

Rapat koordinasi dan Evaluasi, Pelaksanaan Deteksi Dini Preventif dan Respon penyakit Tingkat Kabupaten kota (P2PL) Tahun 2024


Global-hukumindonesia.com, Sungailiat - Pertemuan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Deteksi Dini Preventif dan Respon Penyakit Tingkat Kabupaten/Kota (P2PL) Tahun 2024. Bertempat Di Novila Boutique Resort Sungailiat, Kabupaten Bangka, (22/02/2024).

Turut hadir dalam acara Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Diteksi dini Preventif dan Respon Penyakit Tingkat Kabupaten/Kota (P2PM) tersebut Pj Bupati Bangka M. Haris, AR, AP, M.H., Ibu Indra Murni, SKM., Camat terpilih, serta seluruh Kepala Puskesmas di Kabupaten Bangka.

Dalam sambutannya Pj Bupati Bangka M. Haris menyampaikan, "Kita hadir di ruangan pertemuan ini dalam rangka menghadiri rapat koordinasi dan evaluasi pelaksanaan deteksi dini, preventif dan respon penyakit tingkat Kabupaten Bangka, bahwasanya untuk menjaga kesehatan tubuh merupakan sangat penting. Kalau kita sakit, kita tidak bisa kerja", katanya.

Ditambahkannya lagi. "Maka semoga kita terhindar dari penyakit, kita Melakukan Diteksi dini dalam menjalankan aktifitas kita sehari-hari, penyakit ada yang menular dan ada yang tidak menular. Penyakit menular Adalah perpindahan penyakit dari orang yang sakit ke orang yang sehat. Sedangkan Penyakit tidak Menular adalah penyakit yang tidak mengalami Proses pemindahan dari orang lain, namun menjadi penyebab kematian paling banyak bagi masyarakat adalah penyakit yang menular dari orang sakit ke orang yang sehat", Terangnya. 

Program (P2PM) dilaksanakan bertujuan untuk Meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan penyakit menular dan tidak menular, meningkatkan diteksi dini dan respon cepat terhadap penanggulangan (KLB) Meningkatkan perilaku sehat dan upaya kesehatan Bersumber dari daya masyarakat, menemukan dan mengobati penderita penyakit menular sedini mungkin agar tidak meluas atau menimbulkan wabah, 

Pelaksanaan program (P2PM) telah dirumuskan dengan baik di tengah Masyarakat yang dalam kerangka sederhananya dapat dimaknai orang yang menderita (TB) Agar mengerti penyakit malaria, Filiasis, dan kusta akan tuntas. penyakit tidak menular akan di kendalikan, anak-anak akan diimunisasi dan dihentikan wabah penyakit. 

Pentingnya deteksi dini (P2PL) diwujudkan dalam salah satu target kementerian kesehatan didukung oleh pelaksana kesehatan, dengan deteksi dini masyarakat bisa mengetahui kesehatan sehingga bisa dilakukan pengobatan penyakit.

"Sanitasi lingkungan juga dapat berpengaruh dalam penularan penyakit di antaranya, sanitasi lingkungan yang berkaitan dengan tinja, drainase/ penyaluran limbah rumah tangga dan pengelolaan sampah. Berdasarkan teori (H.L) yang menyebutkan bahwa derajat kesehatan ditentukan oleh 40% faktor lingkungan, 30% faktor perilaku, 20% faktor pelayanan kesehatan, dan 10% faktor genetika keturunan", Ungkapnya, 

Di antara kriteria yang dapat menjadi faktor penyebab penyakit sanitasi adalah lingkungan. Peran penting faktor lingkungan dalam penularan penyakit menular, polusi udara, sanitasi yang buruk. Upaya pencegahan penyakit ini menjadi tanggung jawab seluruh komponen bangsa baik individu, masyarakat maupun pemerintah untuk melindungi generasi sekarang maupun yang akan datang.

Berdasarkan hal tersebut diperlukan rapat koordinasi sebagai tindak lanjut pelaksanaan, diteksi dini, preventif dan respon di Kabupaten Bangka. 

"Semakin banyak kita menemukan orang (TBC) Semakin baik, kita punya target 7.000., Orang suspect (TB), tugas kita menemukan terduga (TB) ini. Saat ini kita baru mencapai target 50% kasusnya. Kita sudah melaksanakan pengobatan kepada 100%. Kendalanya kontak erat, kita harus cari benar-benar siapa yang terkontak langsung dari si kasus. Jadi semuanya itu kita cek dengan kontak erat", Terangnya. 

"Kendala kemudian belum ada terlaporkan, jadi sistem kita melihat kasus (TB) ini berdasarkan sistem. Tahun kemarin juga sekitar 7.000 terduga (TB) terkait perilaku masyarakat, semakin banyak ditemukan semakin baik kinerjanya. Dijelaskan nya masih di sekitaran kecamatan Sungailiat, yang mengidap penyakit (TB) rata-rata usia produktif,

Untuk (DBD) kita khawatir. Kita akan melakukan rapat koordinasi pengendalian (DBD) kita meningkat, karena ada kasus kematian disebabkan penyakit Demam Berdarah (DBD). Jadi harus ditindaklanjuti secara cepat. Ada dua pasien kematian karena telat membawa ke Fasilitas kesehatan di tahun 2024 ini. Kasus kita tercatat di Kabupaten Bangka untuk bulan Januari sampai saat ini kurang lebih 30 anak kasus,

Jadi memang kita tetap harus waspada. Sebelumnya untuk 2023 tercatat di kita 60 anak kasus dalam berdarah. Saat ini baru awal tahun sudah 30 Anak kasus demam berdarah yang berada di Kecamatan Merawang. Kasus demam berdarah juga cukup tinggi di Kecamatan Sungailiat, maka kita mengundang camat, untuk pencegahannya. Pasian yang meninggal di wilayah kerja Puskesmas Sungailiat usia Balita, yang satu lagi usia (12) tahun", Ungkap ibu Indria Murni, SKM., kepada awak media Global-hukumindonesia.com. (Ali Rachmansyah)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA