Global-hukumindonesia.com, Sarolangun - Bertempat diaula utama kantor Bappeda, Pemerintah Kabupaten Sarolangun melalui Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) mengelar Forum Konsultasi Publik "Rancangan Awal RKPD kabupaten Sarolangun Tahun 2025" yang dibuka secara langsung oleh PJ Bupati Sarolangun Dr Ir Bachril Bakri, M.App.Sc., (Jum'at, 16/02/2024).
Plt Kepala Bappeda Sarolangun Hj. Maria Susanti, SE., dalam laporanny, mengatakan, "pelaksanaan Forum Konsultasi Publik ini dilakukan berdasarkan Permendagri nomor 86 Tahun 2017 Tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah. tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD. rancangan awal RKPD. selanjutnya akan dibahas oleh SKPD dan para pemangku kepentingan, sehingga nanti perencanaan pembangunan ini sesuai dengan aspirasi masyarakat", jelasnya.
"Kegiatan Forum Konsultasi Publik ini merupakan kegiatan lanjutan setelah pelaksanaan Musrenbang ditngkat kecamatan yang telah dilaksanakan mulai 22 Januari - 07 Februari 2024. dari pelaksanaan Musrenbang dibeberapa kecamatan terdapat sebanyak 1.511 usulan, kebanyakan usulan infrastruktur jalan, pendidikan, kesehatan dan juga pembangunan rumah layak huni", ungkapnya.
"Dengan memperhatikan arah kebijakan yang selaras dengan kebijakan pembangunan nasional tahun 2025,
Mulai dari isu peningkatan Infrastruktur daerah, peningkatan perekonomian daerah dan masyarakat, peningkatan tata kelola pemerintahan, responsif gender dan pelayanan publik serta peningkatan kualitas SDM (sumberdaya manusia)", urainya.
"Kabupaten Sarolangun akan tetap memfokuskan kebijakan secara nasional seperti penanganan dan pengendalian dampak inflasi serta kenaikan harga bahan pokok, pengangguran terbuka, kemiskinan ekstrim, pembangunan rumah tak layak huni, penanganan stunting, fasilitas pelayanan publik, pemberdayaan usaha mikro, sentral pertanian, peternakan dan perkebunan. Kebijakan ini diambil sebagai upaya untuk mensinkronkan serta menyelaraskan kebijakan pemerintah daerah dengan kebijakan Provinsi dan kebijakan Pemerintah Pusat", pungkasnya.
Sementara itu, PJ Bupati Sarolangun Dr. Ir. Bachril Bakri, M.App.Sc., dalam arahannya mengatakan, "penyusunan perencanaan sangat penting dilakukan, karena satu rupiah pun APBD itu harus ada perencanaannya dan harus bisa dipertanggung jawabkan, hal itu merupakan konsistensi antara perencanaan dan pertanggung jawaban. sebagaimana pada Permendagri nomor 86 bahwa konsistensi perencanaan dan penganggaran, dan RKPD itu pedoman untuk menjadi penyusunan KUA-PPAS", jelasnya.
"Forum konsultasi publik ini tentunya bisa dijadikan sebagai momentum untuk proses perencanaan dengan melibatkan para pemangku kepentingan, yang selanjutnya akan difinalkan dalam Musrenbang RKPD tingkat Kabupaten Sarolangun, selanjutnya dalam penyusunan RKPD nanti kita juga harus selaras dengan isu-isu dan kebijakan nasional", ujarnya.
"Selain itu pada tahun 2025 mendatang pemerintah kabupaten Sarolangun nanti juga akan fokus terhadap penanganan kemiskinan ekstrem, pengangguran terbuka, pengendalian inflasi, infrastruktur, pendidikan, kesehatan serta peningkatan perekonomian masyarakat", ungkapnya.
"Melalui kegiatan ini, kami berharap bisa mempertajam perencanaan pembangunan daerah dan prioritas yang disusun oleh SKPD dengan mengacu terhadap data dan informasi yang valid diantaranya, yakni rencana penambahan anggaran dana desa, anggaran di pemerintah kecamatan, serta fokus terhadap sektor pertanian, perikanan, perkebunan dan sektor UMKM yang harus dikembangkan dengan baik", tutup PJ Bupati Sarolangun.
Kegiatan Forum Konsultasi Publik tersebut dihadiri ketua komisi 1 DPRD Sarolangun Drs. H. Fahrul Rozi, M.Si., PJ Sekda kabupaten Sarolangun Ir Dedy Hendry, M.Si., Asisten dan Staf Ahli, Plt Kaban Bappeda Sarolangun Hj. Maria Susanti, SE., beserta Kabid PPEPD Muhamad Ihsan bersama jajaran, Sejumlah Kepala OPD dilingkungan Pemkab Sarolangun, Jajaran Forkopimda, Kemenag Sarolangun, tokoh masyarakat, sejumlah organisasi kepemudaan dan organisasi kemasyarakatan, tamu undangan serta para nara sumber. (Anw)
Social Header