Global-hukumindonesia.com, Batanghari - Memasuki akhir tahun baru, kepala Kepolisian Resor Kabupaten Batanghari, Propinsi Jambi beserta jajarannya menggelar konferensi pers terkait kinerja selama tahun 2023 di gedung aula Mapolres. Jumat, 29/12/2023.
Dalam Konfrensi pers tersebut Kapolres Batanghari, AKBP Bambang Purwanto. S.I.K., memaparkan macam-macam jumlah tindak pidana dan penindakannya.
Adapun jumlah tindak pidana (JTP) kriminalitas tahun 2022 sebanyak 309, Penindakan Tindak Pidana (PTP) 219. Sedangkan, tahun 2023 JPT 434 dan PTP 323, meningkat dari tahun sebelumnya. JPT Narkoba tahun 2022 sebanyak 48, PTP 48 dengan barang bukti shabu 223,97gr, ganja 856,97gr. Sedangkan, tahun 2023 JPT 52, PTP 50 dengan arang bukti shabu 131,66gr, ganja 64,48gr dan ekstasi 12 butir.
"Data kriminalitas tindak pidana khusus 2023 berupa, Korupsi dengan JPT 4 dan PTP 1. Rambah hutan JPT 1 PTP 0, Migas JPT 1 PTP 1, UU ITE 0. Kasus yang menonjol atau yang sering terjadi di tahun 2023 yakni, Pencurian Pemberatan dengan JTP 103 PTP 68, Pencurian JTP 87 PTP 68, Penganiayaan JTP 51 PTP 39, Penggelapan JTP 36 PTP 26,"Katanya
Dikatakan Kapolres lagi, Data kecelakaan lalu lintas pada tahun 2022 sebanyak 157, korban meninggal dunia 65 orang, luka berat 22, luka ringan 173 dan kerugian materil 236.000.000.
Sedangkan di tahun 2023 data kecelakaan sebanyak 142, korban meninggal dunia 49, luka berat 24, luka ringan 155 dan kerugian materil 181.350.000.
"Mengenai tindak pidana korupsi mengapa penindakan tindak pidana hanya satu, Kapolres Bambang mengatakan, Masih dalam proses hukum,hal itu tidak ada kendala sama sekali, dan sisanya masih dalam proses hukum bukan juga menjadi PR di tahun 2024", Terangnya. (Nd)
Social Header