Breaking News

Pemdes dan Masyarakat Desa Wangunjaya, Kec.Ciambar Rampungkan Anggaran Desa Tahap Akhir TA 2023


Global-hukumindonesia.com, Sukabumi - Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), pada tahun Anggaran 2023 sekarang ini, telah mengucurkan Anggaran demi menopangnya pemerintahan Desa yang ada di seluruh provinsi jawa barat.

Seperti saat ini Desa Wangunjaya  Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi. Melalui Pemerintahan Desa dan dibantu oleh masyarakat dengan anggaran Dana Desa tahap akhir pada TA 2023 tersebut sedang melaksanakan pembangunan infrastruk sarana ruas Desa yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (DD) Tahap Akhir ini.

Adapun Anggaran tersebut telah dialokasi kepada pembangunan perwatan sarana jalan Desa Sepanjang 3 km, dengan kelebaran 2,5 meter yang pekerjaanya sudah rampung dikerjakan.

Aripin (Minggu, 12/11/2023) kepada awak media mengatakan, "Alhamdulilah dengan adanya bantuan dari bantuan Dana Desa,hasinya bisa rasakan masyarakat terutama masyarakat Desa wangunjaya dan sekitarnya", terang Aripin yang ramah ini.

"Kami atas nama pemdes wangunjaya sangat berterima kasih kepada masyrakat desa kami yang sudah ikut andil memajukan Desa wangunjaya secara bersama sama", pungkas kades wangunjaya ini. (Hadi)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA