Breaking News

Dari 17 Pekerjaan Fisik Dana DAK yang Telah Dilaporkan, Tiga Sudah Dibongkar


Global-hukumindonesia.com, Batanghari - Pada tahun 2023 puluhan laket pekerjaan fisik di dinas P&K Kabupatan Batanghari, Propinsi Jambi yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Adapun dana tersebut di glontorkan oleh pemerintah pusat untuk pekerjaan  pembangunan fisik, itu demi untuk memperbaiki pasilitas pendidikan baik di tingkat SD maupun tingkat SMP. Namun sungguh disayangkan dari puluhan paket pekerjaan tersebut diduga ada belasan paket proyek yang dinilai kurang pengawasan baik dari pihak dinas maupun dari pihak consultan proyek itu sendiri.
 
Hal ini disampaikan oleh Usman Yusup sebagai aktivis yang aktif dalam memantau kegiatan pemerintahan di kabupaten Batanghari mengatakan, "kami beberapa aktivis Batanghari menemukan ada sekitar 17 paket pekerjaan yang kami anggap banyak tidak sesuai sfek atau di duga sarat permainan KKN, pekerjaan ini tersebar di  delapan (8) kecamatan dalam kabupaten Batanghari, adapun masalah yang banyak  kami temukan berdasarkan bukti yang kami  temukan di lapangan", katanya.

Sementara itu Ketua LSM KOMPIHTAL telah melaporkan 17 paket pekerjaan fisik dana DAK di dinas pendidikan kabupaten Batanghari yang di duga di kerjakan tidak sesuai sfek yang telah di tentukan, adapun 17 paket pekerjaan tersebut tersebar di 8 kecamatan.

Adapun beberapa item yang di temukan oleh tim investigasi di lapangan meliputi pekerjaan bagian atap, rangka baja dan pemberian, namun sampai berita ini di terbitkan menurut Adi Saputra sebagai Kabid Dikdas sekaligus PPTK pada proyek pekerjaan fisik dana DAK pada hari kamis tgl 2 November 2023 mengatakan ada tiga bangunan yang telah dibongkar dan diganti atap serta ada juga yang sekalian rangka baja dibongkar dan diganti", Ujar Usman.

Sementara itu Kabit Dikdas P&K Kubupatan Batanghari saat ditanya soal pembongkaran seng di SDN Batin XXIV  tersebut melalui Via WhatsApp nya mengatakan, "Ndak bang, Saya jugo tidak mau Ada masalah seperti di SDN penerokan dulu rangka sama seng sudah dibongkar dan dipamyung Ado 1 sekolah dibongkar", tulisnya. (Ay/Team)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA