Global-hukumindonesia.com, Sukabumi - Menurut rumor pembangunan gedung graha pemuda yang berada di wilayah ibukota kabupaten sukabumi, provinsi jawa barat itu dimulai sejak tahun 2018 silam, namun hingga kini bangunan tersebut tak kunjung selesai, ada apakah.....!!!!
Perlu diketahui bahwa bangunan Gedung Graha Pemuda sudah berdiri sekitar 80 persen, namun bangunan tersebut dibiarkan hingga dipenuhi ilalang dan beberapa fasilitas terlihat sudah mulai rusak sampai keropos,seperti yang dilansir sukabumi update.
Di dalam catatan halaman LPSE Kabupaten Sukabumi, bahwa pembangunan Graha Pemuda diduga telah menelan Anggaran miliaran rupiah.
Dilihat dari data LPSE Kabupaten Sukabumi, bahwa pembangunan Graha Pemuda telah dilakukan empat kali tender.
Tender pertama dilakukan pada tahun 2018 dengan nilai Rp 8,5 miliar, serta lingkup pekerjaan meliputi pekerjaan persiapan, pekerjaan tanah, pekerjaan struktur, pekerjaan arsitektur, pekerjaan mekanikal dan elektrikal, pekerjaan jalan dan lanskap, dengan satuan kerja di tahun anggaran 2018, lalu.
Dan tender kedua di tahun 2019, anggaran mencapai Rp 1,5 miliar.
Lalu di tahun 2021, tepatnya tanggal 2 Juli 2021 pembangunan kembali dilanjutkan, berdasarkan data LPSE anggaran mencapai Rp 3,4 miliar, tetapi di tahun 2021 tender pembangunan lanjutan Gedung Graha Pemuda itu gagal.
Terlihat jelas bahwa gedung graha pemuda tersebut saat ini keberadaannya sudah seperti rumah hantu. (Hadi)
Social Header