Global-hukumindonesia.com, Sukabumi - Bangunan bersejarah yaitu Langgar Bubrah disebut-sebut pembangunannya diprakarsai oleh bangsawan dari Majapahit bernama Pangeran Poncowati.
Bangunan bercorak Hindu itu masih dapat disaksikan hingga kini karena ada peran kebijaksanaan Sunan Kudus saat itu.
Langgar Bubrah terletak di RT 02, RW 05, Desa Demangan, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus jawa tengah.
Juru Pelihara Langgar Bubrah, Fahmi Yusron mengatakan Pangeran Poncowati merupakan putra dari Majapahit yang masih bersaudara dengan Raden Patah, Raja Demak saat itu.
“Poncowati yang masih memeluk agama Hindu memprakarsai berdirinya Langgar Bubrah untuk tempat ibadah. Langgar Bubrah itu dibangun sekitar tahun 1.400", katanya.
Singkat cerita, Pangeran Poncowati diislamkan oleh Sunan Kudus. Saat itu Sunan Kudus masih menjabat sebagai senopati di Kerajaan Demak.
"Sunan Kudus diperintah oleh Raden Patah yang saat itu menjabat sebagai Raja Demak untuk mengislamkan Pangeran Poncowati",sambungnya.
Proses Pangeran Poncowati masuk Islam terjadi pada tahun 1.511. Beriringan dengan itu, Islam kemudian masuk di Kudus.
“Saat itu Pangeran Poncowati memberikan pertanyaan kepada Sunan Kudus terkait apa yang bisa ditawarkan oleh Islam. Karena Poncowati yang selama ini memeluk agama Hindu juga sudah mempelajari ketuhanan, sosialisasi, bercocok tanam dan lainnya", terangnya.
Kemudian, Sunan Kudus menjawab jika agama Islam tidak akan menyembelih sapi. Hal itu sebagai wujud penghormatan terhadap umat Hindu.
“Karena sapi itu kan wujud dari lembu Andini yang merupakan tunggangannya Dewa Brahmana", ungkapnya.
Kebijaksanaan Sunan Kudus juga diwujudkan untuk tidak merobohkan bangunan Langgar Bubrah. Simbol-simbol Hindu yang terdapat di bagian Langgar Bubrah juga tetap dipertahankan.
“Inilah kebijaksanaan Sunan Kudus, beliau yang merupakan wali tidak mau merusak, tidak menghilangkan dan tidak menghanguskan taStanan yang sudah ada, tetapi justru dikemas menjadi satu dengan tatanan serupa dengan Islam. Karena Islam itu indah dan tidak ada paksaan", pungkasnya. (Hadi)
Social Header