Breaking News

Museum Dukun Santet jadi Objek Wisata Talaga Langit Cirebon, Seram dan Bikin Merinding


Global-hukumindonesia.com, Sukabumi - Sejumlah koleksi Museum Dukun Santet di objek wisata Talaga Langit, Desa Sinarancang, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat menjadi sebuah tontonan para pengunjung.

Suasana seram langsung terasa ketika kita memasuki Museum Dukun Santet di objek wisata Talaga Langit, yaitu yang berlokasi di Desa Sinarancang, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa barat.
Tiang yang menyangga lorong sepanjang kira-kira lima meter menuju areal museum tersebut tampak berbentuk pocong yang mukanya dibuat seram dan dilengkapi bercak merah seperti darah.

Selain itu, terdapat taman yang dihiasi beberapa patung anak kecil yang terlihat seperti tuyul dan di sebelahnya terdapat patung perempuan.
Areal dindingnya juga tampak bergambar cukup seram, bahkan Gapura setinggi kira-kira dua meter yang dihiasi papan bertuliskan kalimat tauhid menyambut pengunjung yang akan memasuki areal utama Museum Dukun Santet.

Bahkan, saat melangkahkan kaki pertama kali di dalam museum itu pengunjung langsung disambut puluhan boneka berbagai ukuran yang digantung di dahan dan batang pohon.
Pemilik Talaga Langit, HM Ujang Busthomi, mengatakan, dibuatnya Museum Dukun Santet bertujuan untuk menjadi wisata edukasi masyarakat.

Sebab, menurut dia, tidak sedikit masyarakat yang takut terhadap hal-hal yang bersifat klenik ataupun gaib meski seharusnya manusia sebagai makhluk sempurna hanya takut kepada Tuhan.

"Museum ini menjadi edukasi dan untuk mengingatkan orang beriman agar takut hanya kepada Allah Swt", kata Ujang Busthomi saat ditemui di Talaga Langit baru baru ini.

Karenanya, pihaknya memajang boneka-boneka yang sempat digunakan dukun santet untuk mencelakakan orang di museum itu dan membuktikan tidak ada apa-apanya.

Areal museum itu terasa lembap karena berada di dasar jurang.

Boneka-boneka yang bergelantungan juga kondisinya kotor dan sebagian rusak sehingga aura mistisnya makin terasa.

Untuk mengelilingi museum itu pengunjung harus menuruni tangga dan di ujungnya terdapat pendopo berukuran kira-kira 3 × 3 meter yang di dalamnya tersimpan patung dan lainnya.

Di bagian tengahnya terdapat kursi yang diduduki kerangka manusia dan di kanan kirinya terdapat dua manekin yang mengenakan baju putih dan hijau seolah-olah menyambut pengunjung yang masuk ke pendopo tersebut.

Ujang mengatakan, di museum itu pun dipamerkan benda-benda dari mulai boneka, patung, keris, dan lainnya yang digunakan dalam praktik dukun santet dari berbagai daerah.

Termasuk koleksi benda-benda yang disimpan di pendopo museum tersebut.

Di antaranya, patung dan ukiran berbagai ukuran, tombak, keris, bejana, kurungan ayam, serta lainnya.


"Kami juga memajang hiasan bertuliskan perbaiki salat dan perbanyak selawat di museum ini sebagai pengingat, karena menghadapi santet cukup menggunakan itu", jelas Ujang Busthomi.

Bahkan, di Museum Dukun Santet juga terdapat banyak tulisan lain untuk mengingatkan pengunjung tidak takut terhadap makhluk gaib.

Di antaranya, tulisan "Setan Belek Kepret", yang berada persis di depan pendopo.

Ia menyampaikan, didirikannya museum tersebut juga dilatarbelakangi aktivitasnya melawan dukun santet yang ditayangkan di kanal YouTube pribadinya, Kang Ujang Busthomi Cirebon, dan memiliki 6,83 juta subscriber.

Pembuatan konten semacam itu hingga Museum Dukun Santet murni bertujuan untuk mengedukasi masyarakat bahwa tidak ada daya dan kekuatan yang lebih kuat dari Allah Swt.

"Museum dukun santet ini merupakan salah satu dari banyak wahana yang tersedia di obyek wisata Talaga Langit", kata Ujang Busthomi.

Pengunjung cukup membeli tiket masuk seharga Rp 15 ribu saat weekday dan Rp 20 ribu ketika akhir pekan atau hari libur untuk menjajal semua wahana Talaga Langit, termasuk Museum Dukun Santet.

Talaga Langit, yang mengusung konsep wisata keluarga, buka setiap hari dari pukul 07.00-17.00 WIB dan pengunjung dapat menikmati semua wahana yang tersedia. (Hadi)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA