Global-hukumindonesia.com,
Aceh Tamiang – Peninggalan sejarah sangat penting untuk di lestarikan, tidak
saja berupa Candia dan arca, benteng
peninggalan belanda, monumen, prasasti, tetapi juga makam kerajaan peninggalan
bersejarah, yang usianya ratusan tahun harus dipelihara sebagai pewaris
generasi masa lalu, yang saat ini dengan perkembangan Zaman, kebudayaan lambat
laun akan hilang.
Padahal
situs sejarah ini merupakan warisan dari generasi masa lalu dinilai penting
bagi perkembangan arkeologi, arsitektur serta ilmu pengetahuan dan teknologi
budaya. Hal ini yang di sampaikan Bahkrani, SE., juga selaku Kepala Mukim Alur
Jambu Kecamatan Bandar Pusaka, bersama awak Media berkunjung ke makam Pucook
Suloh, Kerajaan Aceh Tamiang pertama yang terletak di Kampung (Desa-red)
Pematang Durian Kecamatan Sekrak, Kabupaten aceh Tamiang. Minggu (25/09/2022).
Saat
berkunjung ke makam tersebut, Bahkrani, sebagai pemerhati situs bersejarah menyebutkan
“Bahwa raja Pucook Suloh Raja Tamiang pertama dalam sejarah yang menjadi Raja
pada tahun 1190 – 1256, setelah mangkat, pada tahun itu juga 1256 digantikan
oleh Putra Mahkota yang bernama Raja PoPala, dari 1256 – 1278, yang saat ini
makam tersebut berada di Tanjung Gelompang Kecamatan Sekrak, setelah wafat di
gantikan oleh Putranya Mahkota Raja Dewangsa, di masa Pemerintahannya dari
tahun 1278 – 1300, setelah beliau mangkat digantikan Putra Mahkota Raja Po Dinok,
dari tahun 1300 – 1330 yang makamnya berada di Kebun Tengah Bukit Rata
Kabupaten aceh Tamiang”, sebutnya.
Sebelumnya,
Kampung ini lahir ucap Bankrani, pada tahun 1968, dan tempat (Makam) ini, dahulunya
masi hutan rimba, didalam sejarah yang ditulis oleh H. Jainudin, bahwa Raja
Pucook Suloh ini, menjalankan Pemerintahan sebagai Raja Tamiang pertama tahun
1190 – 1256, makam yang panjang lebih kurang 9 Meter, terletak dipinggir Sungai
Suluman yang tidak jauh dari Sungai yang mengalir di Sungai besar (Sulum)
sebutan masyarakat setempat, yang dulu di sebut Sungai Suluman.
Pemerhati
bersejarah, juga mengungkapkan “Menemukan makam yang panjangnya lebih kurang 9
Meter ini setelah membaca sejarah dalam buku yang dikarang oleh H. Jainudin
bahwa, Raja Tamiang pertama Pucook Suloh, saya temukan pada tahun 1994. Sebelumnya
masyarakat setempat menganggab makam keramat (Karomah). Sejarahnya mereka tidak
mengetahui bahwa ini makam Raja, tetapi dalam sejarah ini makam Raja. Kemudian
masyarakat setempat memuliakan sebagai makam Keramat. Dan setiap tahunnya empat
Hari Raya Idul Fitri dari masyarakat setempat mengadakan Kenduri di makam ini
untuk berdo’a bersama”, ungkap Bahkrani.
Bahkrani,
menambahkan “Pada tahun 1998 dari photo batu nisan tersebut, kita bawah ke arkeologi
Dinas Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Aceh, dan mereka mengatakan bahwa batu nisan
tersebut, dari Abad ke 12 antara 1100 – 1200 tahun yang silam”, tambahnya.
Bahkrani,
selaku pemerhati bersejarah menuturkan “Sampai hari ini belum ada pemugaran,
dari Pemerintah daerah, tetapi karena saya selaku pemerhati dari pada situs
bersejarah, bahwa tanpa sejarah yang awalnya kita tidak mengetahui bagaimana
asal usulnya, karena hoby kita mengetahui Tamiang memiliki Sejarah yang lengkap
dengan bukti otentik dari makam, dan bukan legenda.
‘Makam yang
kita temukan Insaallah ini tidak salah, tuturnya, berharap kedepan dari
Pemerintah Kabupaten maupun Provinsi untuk membugar tempat ini karena merupakan
situs sejarah yang perlu kita pelihara dan dilestarikan untuk menjadi warisan
generasi penerus khususnya Putra/i Aceh Tamiang, sehingga nantinya menjadikan
Cagar budaya tempat Wisata sejarah. Dengan adanya kerja sama dengan semua pihak
bagaimana bisa membangun untuk mengangakat situs bersejarah yang ada di Aceh
Tamiang”, harap Bahkrani.
Dari
pantauan awak media, dari makam Raja Pucook Suloh tersebut, juga ada bangunan
panggung Rumah Sulok tempat berzikir Tuan Syeh dari Busilam Tanjung Pura,
masyarakat menyapanya Tuan Zulham, yang di bangun pada tahun 2020, dan di tahun
2021 baru diaktifkan tentang pembelajaran. bangunan yang sangat miris dari
depan dan sisi samping tidak berdinding, dengan swadaya masyarakat yang
terbatas berharap ada perhatian dari Pemerintah daerah, baik dari daerah
Kabupaten maupun Provinsi, untuk bisa membugar Rumah Sulok tempat berzikir dari
masyarakt sekitarnya, yang nantinya lebih baik dan layak”, pungkas Bahkrani
menghakiri. (Leli S)
Social Header