Breaking News

Perum Perhutani KPH Banyuwangi Barat, BKPH Kalisetail Bagikan Sembako Kepada 665 Penyadap Pinus dan Blandong

Global Hukum Indonesia, Banyuwangi - Sebagai wujud dan bentuk kepeduliannya kepada warga masyarakat kawasan hutan yang berada diwilayahnya, di bulan puasa ramadhan 1443 H, bulan suci yang penuh berkah ini, menjelang hari raya Idul Fitri 1443 H, Perum Perhutani KPH Banyuwangi Barat BKPH Kalisetail, Rabu (27/04/2022) bagikan sembako secara simbolis kepada 665 pekerja sadapan pinus (penyadap pinus) dan tenaga tebang (blandong) di lokasi TPK Kalisetail, di TPG Watu Gedek RPH Sidomulyo dan di TPG-TPG lainnya wilayah BKPH Kalisetail KPH Banyuwangi Barat, demikian halnya penjelasan Asper/KBKPH Kalisetail, Sunardi kepada awak media online ini melalui perpesanan via akun WhatsAppnya, Rabu (27/04/2022) Jam 18.33 WIB.

Menurut Sunardi agenda berbagi sembako kepada 665 orang pekerja penyadap pinus dan blandong diwilayah kerjanyanya pada hari ini dihadiri oleh Administratur/ KKPH Banyuwangi Barat, Dedy Siswandi, S.Hut., KRPH Sidomulyo beserta jajarannya, dan Kaur TK BKPH Kalisetail.

Masih jelasnya, pekerja penyadap pinus dan blandong sejumlah 665 orang yang diberi bantuan sembako tersebut terdiri dari warga Desa Jambewangi, warga Desa Sragi, warga Desa Temuasri, warga Desa Sumberarum dan warga Desa Temuguruh.

Selanjutnya kata Sunardi "semoga dengan bantuan sembako dari Bapak Dirut Perum Perhutani yang dibagikan pada hari ini, bisa membantu meringankan kebutuhan semua mitra kerjanya dan melaksanakan hari raya idul fitri 1443 H dengan penuh kebahagiaan", tutupnya. (Mtf)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA