Global-hukumindonesia.com, Batanghari - BNN Batanghari melakukan pemeriksaan tes urine narkoba kepada para supir truk angkutan batu bara, hal tersebut untuk mengurangi lakalantas yang sering terjadi, kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 16 Maret 2022, sekitar pukul 09.35 WIB, tepatnya di Jembatan Timbang, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Propinsi Jambi.
Kegiatan tes urine dilakukan di UPPKB Jembatan Timbangan, Kecamatan Muara Tembesi dengan dipimpin oleh Kombes Pol Dewa Putu Gede Arta, SH., MH., (Kabid Berantas BNP Jambi) dihadiri AKBP Zuhairi, ST., (Kepala BNK Batanghari), Ansori, SP., (Kakan Kesbangpol Batanghari), AKP Murdopo Kasubagrem Polres Batanghari, Y. Ricky (Kabid PPUD Pol PP Batanghari), Rahmad Hidayat (Perwakilan Damkar), perwakilan Dinkes Batanghari.
Kombes Pol Dewa Putu Gede Arta, SH., MH., (Kabid Berantas BNP Jambi), dalam arahannya menyampaikan, bahwa dalam rangka HUT BNN yang ke-20 dengan tema mengabdi menuju Indonesia bersinar (Bersih Narkoba), BNN Kabupaten Batanghari melaksanakan kegiatan pemeriksaan tes urine narkoba terhadap para supir truk angkutan batu bara, dalam rangka membantu menghindari kecelakaan lalulintas yang disebabkan oleh para supir truk batu bara yang memakai/menggunakan narkoba.
"Pelaksanaan pemeriksaan dilaksanakan secara bergantian dengan target/sasaran 50 sopir truk batu bara dengan diarahkan masuk ke jembatan timbangan untuk dilakukan tes urine. Apabila supir truk batu bara hasil tes urinenya negatif maka mereka mendapat apresiasi dari BNN dan diperbolehkan untuk kembali jalan. Namun jika kedapatan positif maka assesmant BNNK/BNN akan menunjuk lembaga rehabilitasi bagi supir truk batu bara yang positip memakai narkoba", ucap Dewa Putu Gede Arta.
Tambahnya "hasil dari pemeriksaan tes urine terhadap para supir truk angkutan batu bara terdapat ada 5 orang supir batu bara yang positip memakai narkoba. Adapun nama-nama ke 5 orang tersebut.
1). Zulkipli Chan umur 40 tahun
PT. Surya Global Makmur (SGM)
Alamat : Rengkiling, Kab. Sarolangun, Nopol BA.8144 OU
2). Ery Hefri Dera, umur 32 Tahun
PT. Universal Suport (US)
Alamat : Mandi Angin Kab. Sarolangun.
3). M Kodri, umur 23 Tahun
PT. Surya Global Makmur (SGM)
Alamat : Desa Pengusiran Rangkiling, Kab. Sarolangun
4). Pingki Nugroho, umur 22 tahun
PT. Marga Perkasa (MP)
Alamat : Desa Segamis Kec. Mandiangin, Kabupaten Sarolangun
5). Nanda Prasetyo, umur 22 Tahun
PT. Mangga Perkasa (MP)
Alamat : Desa Senggamis, Kec. Mandiangin, Kabupaten Sarolangun", terang Dewa Putu Gede Arta.
Sementara itu kepala BNN Batanghari AKBP Zuhairi juga menyampaikan "saya berharap kepada para sopir untuk tidak menggunakan barang haram tersebut,karena barang tersebut ada lah merusak diri kita,
Dari pada kalian membeli barang haram tersebut, lebih baik Uangnya kita gunakan untuk kebutuhan rumah tangga kita, itu lebih bermamfaat", ujar Zuhairi. (Nadia/Kadir)
Social Header