Global-hukumindonesia.com, Batanghari - Kasus Asusila kembali lagi terjadi, kali ini dilakukan oleh salah seorang oknum yang dikenal dengan raja minyak berinisial "JN" dengan istri orang lain yang bernama "KT". Tertangkapnya "JN" dan "KT" di dusun 2, Rt.12, Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Propinsi Jambi.
"JN" yang merupakan salah satu pemain besar minyak ilegal drilling di wilayah Desa Pompa Air tersebut digrebek warga pada saat sedang melalukan perbuatan asusila dengan istri orang. Kejadian tersebut pada hari Jum'at sore tanggal 21/01/2022.
Kejadian itu dibenarkan oleh narasumber yang berinisial "R" kepada rekan media ini mengatakan "Iyo ketuo kejadianya tepat di dusun 2 desa pompa air, mereka digrebek warga setempat, infonyo "JN" yang digrebek samo "K" adalah istri orang dan infonyo jugo penyelesaian-nyo sudah di Desa", katanya.
Sementara itu awak media ini mencoba menghubungi Kades Desa pompa Air lewat via WhatsAppnya dan mempertanyakan permasalahan tersebut, berulangkali media ini mempertanyakan namun sampai terbitnya berita ini tidak ada jawaban dari Kades Pompa Air yang bernama M Yasin. (Kadir/tim)
Social Header